Heboh di Dapil IV, Beredar Surat Perjanjian Antara Salah Satu Ketua Partai dengan Pemerintahan Nagari Koto Baru, Sungai Tarab

Batusangkar, Jurnal Minang. Sebagian Caleg di Dapil IV Tanah Datar yaitu Kecamatan Sungai Tarab, Sungayang, Salimpaung, Tanjung Baru risau adanya surat atas nama masyarakat Nagari Koto Baru yang membuat kesepakatan dengan DPC Hanura Tanah Datar.

Dalam surat tersebut berbunyi Sehubungan akan dilaksanakannya Pemilihan Umum (PEMILU) serentak 14 Februari2024. Oleh karena itu kami atas nama masyarakat nagari Koto Baru, kecamatan Sungai Tarab,
kabupaten Tanah Datar, membuat kesepakatan dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) Tanah Datar, bahwasanya partai yang disebutkan
akan ikut dalam Pemilu (PEMILU) serentak 2024, khususunya Daerah Pemilihan 4 (DAPIL 4).

Kesepakatannya berbunyi” Partai yang disebutkan akan ikut serta membangun nagari Koto Baru jika partai yang disebutkan mendapat kursi di kabupaten Tanah Datar, yaitu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang menang di Daerah Pemilihan 4 (DAPIL 4)”
Demikianlah surat perjanjian ini kami buat, dan jika ada kekeliruan di kemudian hari, maka partai yang bersangkutan akan bersedia menerima konsekuensi yang ada.

Surat Perjanjian yang ditandatangani

Surat ini ditanda tangani serta memakai stempel Wali Nagari Koto Baru Nofri, Ketua DPC Hanura Beni Apero, ikut berkomitmen BPRN Koto Baru Syahrial, KAN Syamsudin (M Manangah) Pemuda Nagari Koto Baru Bersatu, Bendrizal.

Terkait surat perjanjian seperti ini apakah sebuah pelanggaran atau tidak, Ketua Bawaslu Tanah Datar Andre Azki ketika dihubungi melalui wa mengatakan Yang jelas setiap informasi awal tt dugaan pelanggaran kita lakukan penelusuran pak. Nanti hasil penelusuran lah yang menentukan ada dugaan pelanggaran atau tidak, ujarnya. (Kasdi Ray/Red.Jm)

Ket foto utama: Andre Azki, Ketua Bawaslu Tanah Datar

Baca Juga :  Richi Aprian - Donny Karsont: Jodoh Politik?