Batusangkar, Jurnal Minang. 2 (dua) orang legislator anak nagari Limo Kaum, yaitu Zuldafri Darma, anggota DPRD Provinsi Sumbar dari Fraksi Golkar dan Agus Tofik, anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar dari Fraksi PPP secara khusus menyempatkan diri untuk menghadiri Musyawarah Nagari Khusus tentang Pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) Syari’ah Nagari Limo Kaum yang diadakan di Aula Kantor Wali Nagari Limo Kaum, Kecamatan Limo Kaum pada Rabu pagi, 28 Mei 2025.
Terkait dengan pembentukan KMP Syari’ah Nagari Limo Kaum, Zuldafri Darma mengingatkan agar keberadaan KMP itu tidak untuk sekedar menjalankan formalitas semata, melainkan memang betul betul bisa memberi manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Oleh karena itu harus dijalankan oleh orang yang tepat.
“Sebaik apapun sistim, sebaik apapun aturan, ini harus dijalankan oleh orang yang tepat” ujar Zuldafri Darma.
Sebelumnya juga telah disampaikan sambutan oleh Agus Tofik yang mengingatkan dari sisi legalitas akta pembentukan KMP untuk mengurus badan hukumnya ke notaris.
Agus Tofik mengharapkan agar pelaksanaan KMP ini nantinya fokus terhadap aturan dan regulasi dari pusat, agar nantinya koperasi ini lebih maju dari koperasi koperasi dari nagari lainnya dan dapat menjalin kerjasama dengan koperasi UIN Muhammad Yunus serta mengingatkan kepengurusan yang terbentuk nantinya agar selalu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan stakeholder yang ada di nagari Limo Kaum. (Intania/Red.Jm)