Tanah Datar, Jurnal Minang. Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Barat menggelar exit meeting atau pertemuan akhir dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Kamis (30/4), di Gedung Indo Jolito, Batusangkar.
Pertemuan tersebut membahas hasil sementara audit, temuan, serta rekomendasi perbaikan sebelum laporan final diterbitkan pada 25 Mei 2026 mendatang.
Kegiatan dipimpin Ketua Tim BPK Perwakilan Sumbar Welliya Elfajri dan dihadiri Bupati Tanah Datar Eka Putra, Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi, para asisten, pimpinan OPD, camat, serta undangan lainnya.
Welliya Elfajri menjelaskan, pertemuan ini bertujuan menyampaikan hasil sementara pemeriksaan, termasuk identifikasi awal atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Alhamdulillah, kami telah melaksanakan pemeriksaan terinci sejak 30 Maret 2026, beberapa hari setelah Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menyerahkan laporan keuangan pada 26 Maret 2026. Selama kurang lebih 30 hari, kami melakukan evaluasi terhadap pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.
Ia menambahkan, selain pengujian atas proses pengadaan, tim auditor juga melakukan pemeriksaan terhadap kepatuhan pengelolaan pendapatan dan belanja daerah melalui uji petik di sejumlah perangkat daerah.
Menurutnya, seluruh perangkat daerah yang telah diperiksa diharapkan segera menindaklanjuti hal-hal yang masih perlu dilengkapi agar seluruh proses dapat diselesaikan sebelum 25 Mei 2026.
Welliya juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar selama proses audit berlangsung. Ia mengakui, dalam pelaksanaannya tim pemeriksa juga memanfaatkan hari libur agar pekerjaan dapat selesai tepat waktu.
Menanggapi hal itu, Bupati Tanah Datar Eka Putra menegaskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK. Ia juga meminta Inspektorat berperan aktif sebagai koordinator percepatan penyelesaian temuan.
“Saya minta kepada seluruh OPD, melalui Inspektorat sebagai koordinator, agar segera menyelesaikan dan melengkapi seluruh temuan yang masih ada. Harapan kita, ke depan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” kata Eka Putra.
Bupati menegaskan, pemeriksaan rutin tahunan oleh BPK bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas saran dan masukan yang diberikan tim pemeriksa selama audit lapangan berlangsung. (Kasdi Ray/Red Jm)
