Dua Terduga dan 40 Paket Narkoba Diamankan oleh Tim SatRes Narkoba Polres Tanah Datar

Batusangkar, Jurnal Minang.com. News&Web TV. Tim Tarantula Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar yang dipimpin AKP.Desneri kembali unjuk gigi. Kali ini tim berhasil mengamankan 2 (dua) Orang Laki-laki warga Padang Ganting yang diduga pelaku Penyalahgunaan Narkotika Golongan I Jenis Shabu.

Menurut Humas Polres Tanah Datar AKP Desfi Arta mengatakan, dua terduga pelaku diamankan pada hari Selasa tanggal 18 Oktober 2022 sekira pukul 21.00 Wib yang bertempat di SDN 05 Jorong Koto Alam Kecamatan Padang Ganting Kabupaten Tanah Datar.

Kedua terduga pelaku adalah berinisial AAP (25), Suku Caniago, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Jorong Koto Alam Nagari Padang Ganting Kecamatan Padang Ganting Kabupaten Tanah Datar. Kemudian seorang lagi berinisial ASD (25), Suku Caniago, Pengangguran, Alamat Jorong Koto Alam Nagari Padang Ganting Kecamatan Padang Ganting Kabupaten Tanah Datar.

Sebelumnya kedua orang tersebut sudah beraksi mengedarkan sabu. Setelah Tim mendapatkan informasi A1 bahwasanya kedua terduga pelaku sering mengedarkan Narkotika di Kecamatan Padang Ganting barulah Tim melakukan perencanaan untuk penangkapan.

Selanjutnya tim melakukan penyelidikan serta mendapati terduga Pelaku AAP sedang berada di depan gerbang SDN 05 Padang Ganting.
Tim langsung mengamankan serta melakukan Penggeledahan terhadap terduga pelaku AAP dan ditemukan di dalam kantong celananya 11 (sebelas) paket yang diduga Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening.

Selanjutnya Tim melakukan pengembangan dari terduga pelaku AAP yang kemudian dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku ASD yang tidak jauh dari lokasi penangkapan sebelumnya.

Untuk terduga pelaku ASD diamankan di WC SDN 05 Padang Ganting dan ditemukan 29 (dua puluh sembilan) Paket yang diduga Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening serta 1 (satu) unit timbangan digital didalam tas sandang milik terduga pelaku.

Baca Juga :  BPNB Sumbar Dokumentasikan Silek Tuo Pariangan

Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap kedua pelaku tersebut ikut disaksikan oleh wali jorong serta masyarakat setempat. Kedua terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ujar AKP Desti Arta. (KD/Red.Jm)

Print Friendly, PDF & Email