Batusangkar, Jurnal Minang. Untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dalam penanganan Gawat Darurat, Bupati Tanah Datar Eka Putra SE, MM menugaskan Dinas Kominfo Tanah Datar, Sabtu 11/4-2026 melakukan kajian dan pembelajaran ke Kota Pekanbaru tentang pelaksanaan layanan Darurat 112 milik Kota Pekanbaru.
Menurut Sekretaris Dinas Kominfo Tanah Datar Efrison, SE mengatakan setelah melihat dari dekat tentang layanan darurat 112 milik Kota Pekanbaru, direncanakan di Kabupatan Tanah Datar akan diterapkan pelayanan optimal, responsif dan berbasis teknologi.
Dalam kesempatan tersebut Deni Hidayat, ST. MT dari Dinas Kominfo Kota Pekanbaru, didampingi Ainun Tim Reaksi Cepat, kepada tim Kominfo Tanah Datar menjelaskan bahwa layanan pengaduan 112, memudahkan masyarakat dalam mengatasi berbagai persoalan.
Cukup dengan menghubungi 112, masyarakat bisa mendapatkan layanan kedaruratan secara cepat.
Semoga keinginan Bupati Tanah Datar untuk mewujudkan pelayanan yang cepat, tepat, dan terkoordinasi, dapat terwujud di Kabupaten Tanah Datar. Hal ini dilakukan semata-mata guna memudahkan masyarakat dalam memberikan pelayanan di berbagai bidang kehidupan, kata Efrison, SE. (Kasdi Ray/Red.Jm)
