Tanah Datar, Jurnal Minang.com. News&Web TV. Bupati Tanah Datar Eka Putra SE. MM bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) hadiri sekaligus pemusnahan barang bukti kejahatan dan narkotika yang telah mempunyai badan hukum tetap bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tanah Datar, Selasa, (11/10).
Pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan kedalam air untuk jenis sabu-sabu, digerinda untuk barang bukti berupa HP dan lainnya, serta dibakar di dalam drum yang sudah disiapkan.
Pada kesempatan tersebut Bupati Eka Putra menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada penegak hukum dalam rangka memerangi narkotika di Tanah Datar.
“Semoga pemusnahan barang bukti ini menjadi langkah positif dalam rangka memerangi narkotika di Tanah Datar,” kata Bupati.
Selain itu juga diharapkan adanya efek jera bagi pelaku penyalahgunaan narkoba. (KD/Red.Jm)