Payakumbuh — Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas Nota Penjelasan Wali Kota Payakumbuh Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020 digelar di Kantor DPRD Kota Payakumbuh, Minggu (30/5).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Wulan Denura dan diikuti oleh Wakil Ketua DPRD Armen Faindal, anggota DPRD lainnya bersama perwakilan OPD Pemko Payakumbuh, sementara itu wali kota diwakili Sekretaris Daerah Rida Ananda mendengarkan penyampaian dari juru bicara masing-masing fraksi.
Seluruh fraksi menyampaikan apresiasi karena Pemerintah Kota Payakumbuh mendapatkan apresiasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke tujuh kalinya secara berturut turut pada sejak tahun 2014 sampai tahun 2020. Hal ini tentu karena kerja keras dari pemerintah Kota Payakumbuh dan seluruh elemen masyarakat.
Juru Bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Suparman menyabut awal tahun 2020 merupakan awal terjadinya musibah pandemi Covid-19. Musibah yang tidak terprediksi dan menjangkau lebih sebagian besar negara yang ada dunia. Musibah yang multiefek yang menyasar kesehaatan, ekonomi, sosial, budaya, pendidikan dan hal lainnya. Sehingga kebijakan Nasional yang prioritas adalah penanganan pandemi Covid-19 ini, mulai dari sosialisasi pencegahan, mengantisipasi penyebaran, serta mengobati yang telah sakit akibat Covid-19.
“Hal ini tentunya akan berdampak pada sektor anggaran atau APBD masing-masing Kota dan Kabupaten tidak terkecuali Kota Payakumbuh. Perlu adanya strategi keuangan baik di sisi pendapatan maupun di sisi belanja agar setiap rupiah yang dibelanjakan
efektif, tepat sasaran dan bernilai lebih,” ujarnya.
Fraksi PKS memberikan apresiasi dalam hal mengelola keuangan di saat pandemi dengan keterbatasan anggaran dan adanya pengurangan pengurangan transfer dari pusat. Pemerintah Payakumbuh tetap bisa mengoptimalkan pos pendapatan yang tersedia, pemerintah Kota Payakumbuh memenuhi target pendapatan pada tahun 2020 yakni sebesar Rp 717.701.105.715 dari target Rp 708.900.288.188 dengan pendapatan asli daerah sebesar Rp 115.996.425.752.
Fraksi PKS juga mengapresiasi langkah-langkah Pemko untuk senantiasa meningkatkan pendapatan daerah dan senantiasa mendorong Pemko Payakumbuh untuk melakukan optimalisasi potensi pendapatan, antara lain intensifikasi dan ekstensifikasi PAD dengan memaksimalkan penerimaan pajak dan retribusi serta menimalisir tunggakan dari penerimaan pajak dan retribusi. Selanjutnya mengoptimalkan penerimaan dari BUMD dan BLUD yang ada di bawah kendali Pemerintah Kota Payakumbuh.
“Menggali potensi ekonomi Kota Payakumbuh yang dapat di fokuskan pada masa pandemi ini. Diantara potensi ekonomi potensial seperti potensi kuliner (makanan dan minuman khas daerah) dan potensi kerajinan. Potensi-potensi ini dapat di optimalkan oleh Pemko, sehingga pasar dan UMKM yang ada di Payakumbuh semakin bergeliat dan akan berefek pada peningkatan pendapatan asli daerah,” terang Suparman.
Berkaitan dengan belanja pada APBD tahun Anggaran 2020 dari yang telah dianggarkan sebanyak Rp 750.947.870.902 jumlah realisasinya sebanyak Rp 702.910.943.145 atau 93,60%.
Terkait dengan belanja daerah di saat pandemi ini, Fraksi PKS memberikan pandangan antara lain pembangunan infrastruktur berupa pembagunan irigasi jalan jembatan dan fasilitas masyarakat lainnya secara umum sudah terealisasi secara optimal, tinggal usaha untuk melakukan perawatan dan pemeliharaan terhadap aset daerah, baik dalam bentuk bangunan dan barang bergerak.
“Hal ini tentunya perlu dialokasikan anggaran yang memadai,” kata Suparman.
Fraksi PKS juga meminta Pemko agar memperbanyak dan mengoptimalkan kegiatan pemberdayaan masyarakat baik segi pemberdayaan ekonomi,skill,dan sosial sehingga terwujudnya masyarakat mandiri. (Joli)