Pagaruyung, Jurnal Minang. Dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar melaksanakan kegiatan pemeriksaan lapang di Nagari Pagaruyung sebagai salah satu tahapan penting dalam proses pendaftaran tanah.
Kegiatan pemeriksaan lapang ini dilakukan untuk melakukan verifikasi dan pencocokan data fisik serta data yuridis bidang tanah secara langsung di lokasi objek tanah. Tim pelaksana memastikan batas-batas bidang tanah, letak, luas, serta kesesuaian data kepemilikan dengan kondisi nyata di lapangan guna menjamin keakuratan data yang akan diproses lebih lanjut.
Pemeriksaan lapang menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program PTSL karena berperan dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan sekaligus memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat. Dengan data yang valid dan akurat, proses penerbitan sertipikat tanah dapat dilaksanakan secara lebih tepat, transparan, dan akuntabel.
Melalui program PTSL, Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan serta mendekatkan layanan kepada masyarakat. Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Nagari Pagaruyung dalam memperoleh legalitas hak atas tanah secara mudah, cepat, dan pasti.
Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya demi mendukung terwujudnya kepastian hukum pertanahan di tengah masyarakat.(Kasdi Ray/Red.Jm)
