DPRD Tanah Datar Gelar Paripurna Pandangan Fraksi terhadap Ranperda APBD th 2025

Batusangkar, Jurnal Minang. DPRD Tanah Datar, Selasa 12 November 2024 menggelar rapat paripurna dengan agenda Pandangan Fraksi Fraksi terhadap Ranperda APBD Tanah Datar tahun 2025.
Rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari, Wakil Ketua Kamrita, dan dihadiri PJs Bupati Ary Ruswandi, Forkopimda, kepala OPD, Camat, Wali Nagari serta undangan lainnya.

Fraksi PPP dengan juru bicara Yapelma Jurin mempertanyakan sudah berapa persen progul pemerintah daerah realisasi target RPJMD tahun 2021 s/d 2026.

Selain itu Fraksi PPP juga menyoroti agar PNS dalam menghadapi Pilkada serentak memegang teguh prinsip netralitas PNS dalam Pilkada serentak tanggal 27 November 2024 dan jangan sampai terjerat masalah hukum.

Fraksi PKB dengan juru bicara Indra Gunalan menyampaikan terima kasih kepada PJs beserta jajarannya yang telah menyusun Ranperda APBD tahun 2025,dan diharapkan OPD mempedomani anggaran yang ada.
Fraksi PAN dengan juru bicara Beny Remon memberikan pandangan sudah banyak dan bagus aturan yang dibuat namun jika aturan tersebut tidak dipedomani percuma saja aturan dibuat, begitu juga dengan sarana pendidikan, ada yang bagus ada yang tidak, terus bagaimana caranya yang tidak bagus menjadi bagus apakah ada kriterianya.

Fraksi Gerindra dengan juru bicara Mulyanis memberikan pandangan terhadap pariwisata di Tanah Datar karena daerah ini berpotensi untuk meningkatkan kunjungan wisatawan dan dapat meningkatkan PAD, begitu juga dengan BUMD bagaimana kontribusi bagi PAD.

Fraksi Perjuangan Hati Nurani dan Demokrat dengan juru bicara Wel Ahmad menyoroti seharusnya dalam penyusunan rancangan APBD Tanah Datar tahun 2025 adalah puncak dari kegiatan anggaran dalam satu tahun, namun demikian hendaknya dapat mewujudkan target target rencana pembangunan bagi masyarakat Tanah Datar, ujarnya. (Kasdi Ray/Red.Jm)

Baca Juga :  Tanah Datar Raih Peringkat Tiga Penerapan SPBE di Sumbar, Pesisir Selatan dan 50 Kota Juara I dan II