Opini  

Smart City: Menciptakan Ekosistem Digital yang Kondusif untuk Kolaborasi Birokrasi dan Teknologi

Oleh: Melany Putri Maulivi (Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Andalas)

Smart City atau kota pintar merupakan suatu konsep pengembangan kota yang mengimplementasikan hasil integrasi teknologi informasi dan komunikasi ke dalam suatu tata kelola yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, memperbaiki pelayanan publik, dan memberikan kenyamanan dan kesejahteraan bagi masyarakat.

Menurut Mulianto (2015), smart city merupakan cara penghubungan infrastruktur fisik, sosial, dan ekonomi ke dalam sebuah kawasan dengan menggunakan teknologi ICT sehingga dapat mengintegrasikan semua elemen tersebut, Hingga pada akhirnya dapat menciptakan kota yang lebih efisien dan layak huni.

Dalam membangun smart city terdapat 6 pilar selaku tonggak dasar, yaitu pertama smart governance yang terkait bagaimana peran pemerintah dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan dalam pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.

Kedua, smart branding yaitu bagaimana strategi pemerintah dalam hal pemasaran dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

Ketiga, smart economy yaitu bagaimana pemerintah menggunakan teknologi untuk melakukan modernisasi bisnis dan perekonomian.

Keempat, smart people yaitu bagaimana masyarakat saling berintegrasi terutama dalam dunia pendidikan.

Kelima, smart environment yang merupakan pemanfaatan teknologi dan inovasi untuk menjaga lingkungan sekitar, serta yang keenam, smart living yaitu pemanfaatan teknologi yang bertujuan untuk pengembangan gaya hidup pintar.

Pada dasarnya konsep smart city bukan hanya tentang hasil teknologi, namun juga terkait dengan bagaimana teknologi tersebut di implementasikan guna untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Bentuknya dapat berupa perbaikan terhadap akses pendidikan, peningkatan fasilitas kesehatan, menjaga keamanan dan ketertiban, mengatasi kemacetan, dan mewujudkan masyarakat dan partisipatif dalam pemerintahan.

Penerapan smart city terbukti efektif dan dapat menjadi solusi dalam upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat, seperti yang diterapkan di negara Singapura yang menjadi salah satu negara dengan tingkat keamanan tertinggi di dunia melalui patroli digital dalam sistem CCTV. Kota Barcelona yang menerapkan sistem smart grid untuk mengoptimalkan penggunaan energi, Kota Amsterdam yang menerapkan smart canal dalam pengelolaan air untuk mencegah terjadinya banjir.

Baca Juga :  Banda Lahar: Mengenal Kearifan Lokal Masyarakat Pariangan dalam Mitigasi Bencana Lahar Gunung Marapi

Berdasarkan data hasil survei Kadata Insight Center (KIC) 2023 menghasilkan temuan bahwa 72% responden mengaku puas terhadap layanan smart city di kota mereka.

Hal ini menunjukkan bahwa upaya penerapan smart city memiliki implikasi terhadap peningkatan kualitas hidup dan kepuasan masyarakat akan pelayanan publik. Disinilah pentingnya sinergi antara birokrasi dan teknologi.

Birokrasi dapat menyediakan kebijakan, regulasi, pendanaan infrastruktur, dan melakukan koordinasi berbagai program dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sedangkan teknologi dapat menyediakan solusi dalam bentuk aplikasi ataupun kolaborasi informasi dan komunikasi yang dapat menjangkau berbagai sektor dalam kehidupan masyarakat.

Apabila birokrasi memainkan perannya dengan baik maka kunci dalam meningkatkan kualitas hidup dan kepuasan masyarakat itu dapat terwujud, salah satunya melalui program smart city.

Sumber:
https://elitery.com/articles/apa-itu-smart-city/
https://www.parapuan.co/read/533824846/strategi-meningkatkan-kualitas-hidup-masyarakat-melalui-smart-city?page=2
https://warstek.com/barcelona/
https://www.kompas.com/global/read/2021/07/19/085014970/mengenal-delta-works-cara-belanda-mengatasi-banjir?page=all
https://kic.katadata.co.id/