Limo Kaum, Jurnal Minang.com. Wali
Nagari Lima Kaum, Kecamatan Lima Kaum Gusrial ternyata masih mempunyai perhatian cukup besar terhadap nagari yang dipimpinnya, meskipun pengabdiannya sebagai Wali Nagari akan berakhir beberapa
bulan ke depan. Perhatian terhadap Nagari Lima Kaum dibuktikan ketika Wali Nagari Gusrial memberikan kata sambutan dalam acara
Musyawarah Nagari (Musnag) Lima Kaum di aula kantor wali nagari setempat, Rabu (26/07/2023).
Dikatakan, siapapun yang terpilih menjadi wali nagari dalam Pilwanag ke depan diharapkan dapat mempunyai perhatian terhadap semua kegiatan pembangunan apakah itu pariwisata, baik infrastruktur maupun kelengkapan sarana dan prasarana, sekaligus juga dapat menunjang usaha tani
yang pada gilirannya akan meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Sebelumnya, jalan ke Sopan Mandidiah perlu dilanjutkan, karena setelah dibuka sekitar setahun lalu ternyata sangat membantu warga, terutama dalam bentuk
membawa padi hingga ke pinggir jalan raya. Jika dulunya dipanggul dan dijunjung dengan kepala, kini telah dekat membawa hasil pertanian dengan menggunakan sepeda motor,” kata Wali Nagari Gusrial menambahkan.
Ketua Tim II Fasilitasi Tanah Datar diwakili Camat Lima Kaum, Ikrar Fahlefi, S.STP menjelaskan, Musyawarah Nagari merupakan agenda rutin atau agenda tahunan Pemerintah Nagari, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 tahun
2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa. Dikatakan, di Kabupaten Tanah Datar penyusunan RPJM dan RKP Nagari diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati Tanah
Datar Nomor 23 Tahun 2002 tentang
petunjuk teknis Penyusunan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nagari dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nagari.
“Perencanaan Pembangunan Nagari disusun secara berjangka yaitu penyusunan RPJM Nagari untuk 6 tahun penyusunan RKP Nagari, APB Nagari dan pelaksanaan APB Nagari untuk satu tahun anggaran,”
tambahnya.
Musyawarah Nagari merupakan
musyawarah antara Badan
Permusyawaratan Rakyat Nagari atau
BPRN, Pemerintah Nagari dan Unsur
Masyarakat yang diselenggarakan oleh BPRN untuk menyepakati hal yang bersifat strategis. Hasil Musyawarah Nagari menjadi pedoman bagi Pemerintah Nagari dalam menyusun rencana RKP Nagari dan Daftar Usulan RKP Nagari.
Pada hari ini kita membahas hal-hal
antara lain mencermati ulang dokumen RPJM Nagari menyepakati hasil pencermatan ulang dokumen RPJM Nagari dan membentuk Tim Verifikasi. Musyawarah Nagari yang dihadiri Danramil Kapten Inf. Hanifan Sirait dan Kapolsek Iptu
Fitrianto, SH, MH dan undangan lainnya dibuka secara resmi oleh Ketua BPRN Nagari Lima Kaum Drs.Faisal.A. (Kasdi Ray/Red.Jm)