Lintau, Jurnal Minang .Guna menyukseskan program pertanahan di Kabupaten Tanah Datar, Tim 1 Panitia Ajudikasi PTSL laksanakan Pemeriksaan Gunung Saribu, Nagari Tigo Jangko, Kecamatan Lintau Buo, pada program PTSL tahun 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan verifikasi dan validasi fisik bidang tanah yang diajukan masyarakat untuk mendapatkan sertipikat hak atas tanah melalui program strategis nasional tersebut. Pemeriksaan lapangan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data yuridis dan fisik atas bidang tanah yang dimohonkan.
Panitia Ajudikasi bersama perangkat nagari, tokoh masyarakat, serta pemohon secara langsung mengukur dan mencocokkan batas-batas tanah di lapangan. Selain itu, dilakukan pula klarifikasi terhadap dokumen-dokumen pendukung yang telah disampaikan oleh pemohon.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan proses sertipikasi tanah melalui program PTSL 2025 dapat berjalan lancar, tepat sasaran, serta memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat Nagari Tigo Jangko. (Kasdi Ray/Red.Jm)