Padang, Jurnal Minang.com. News&Web TV. Wakil Bupati (Wabup) Tanah Datar Richi Aprian menghadiri Rapat Koordinasi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se – Sumatera Barat Tahun 2022, Senin (6/6/2022) di Auditorium Gubernuran Sumbar di Padang. Ia menegaskan Pemerintah Pemkab Tanah Datar telah menyatakan mundur sebagai tuan rumah Pekan Olah Raga Provinsi (PORPOV) Sumbar Tahun 2023.
“Pemerintah Tanah Datar melalui Surat Bupati Tanah Datar yang disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sumbar tertanggal 28 April 2022 menyatakan mengundurkan diri sebagai penyelenggara dan tuan rumah PORPROV ke XVI,” kata Richi.
Diungkapkan Richi juga, permasalahan anggaran baik anggaran penyelenggaraan ataupun anggaran pembangunan venue cukup besar belum dimiliki Pemerintah Tanah Datar.
“Ada beberapa faktor yang menjadi alasan Tanah Datar mengundurkan diri dari pelaksana dan tuan rumah, mulai dari anggaran sampai kepengurusan KONI Tanah Datar yang telah habis masa jabatan dan masih menunggu SK perpanjangan masa jabatan, serta dengan masalah persiapan KONI mempersiapkan atlet dan venue,” ujarnya.
Sementara itu Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengatakan, PORPROV ke XVI Sumbar harus dilaksanakan di tahun 2023 sekaitan juga persiapan dalam menyambut Pekan Olahraga Nasional (PON) di tahun 2024.
“Tanah Datar telah resmi mengundurkan diri sebagai tuan rumah, sebagai syarat untuk bisa mengikuti PON, tentu saja PORPROV harus dilaksanakan. Karena itu mari kita koordinasikan daerah yang siap menggelar kegiatan ini mendampingi Padang Panjang,” katanya.
Selepas koordinasi dan mempertanyakan kesiapan Kabupaten dan Kota lainnya yang mau dan mampu menjadi tuan rumah penyelenggara ajang olahraga ini mendampingi Kota Padang Panjang. Akhirnya disepakati Kota Padang menggantikan Tanah Datar.
“Kota Padang sebagai Ibukota Provinsi tentu memiliki berbagai potensi sarana dan prasarana yang cukup lengkap dan memadai untuk menggelar ajang ini, karena tentu tidak salah, sama seperti tahun 2016 lalu, kota Padang kembali menjadi daerah pengganti tuan rumah PORPROV 2023. Teknisnya, termasuk jadwal akan dibahas lebih lanjut nantinya,” kata, Mahyeldi.
Dalam Rakor yang dipimpin Gubernur Sumbar turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Sekda Provinsi Sumbar, Bupati/Walikota ataupun Wakil Bupati/Wakil Walikota se Sumbar, KONI Sumbar, serta OPD se Sumbar juga membahas permasalahan Persampahan (Darurat Sampah) dan persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, diakhiri dengan penandatangan hasil kesepakatan Rakor. (KD/Red.Jm)