RSUD Batusangkar Raih Penghargaan Sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik ‘Sangat Baik’

Batusangkar, Jurnal Minang.com. Berkat kepedulian terhadap lingkungan hidup, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof.Dr.MA Hanafiah SM Batusangkar menerima Piagam Penghargaan sebagai unit penyelenggara pelayanan publik kategori “Sangat Baik”.
Piagam Penghargaan diterima Direktur RSUD Hanafiah Batusangkar, dr. Nurman Eka Putra Wijaya. 

Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi Sumbar, Asben Hendri, SE.MM di Kantor Dinas LH, Padang Sumatera Barat pada Kamis 14 Desember 2023.

Direktur RSUD Prof Dr. MA Hanafiah Batusangkar dr. Nurman Eka Putra Wijaya mengatakan, Penghargaan Perangkat “Biru” dalam Evaluasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan PROPER Daerah Tahun Ajaran 2022-2023.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat. 
Indikator penilaian adalah dokumen lingkungan atau izin lingkungan, pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (Limbah B3) serta pengolahan sampah domestik.

Penghargaan ini dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi sebagai unit Penyelenggara pelayanan publik sangat baik pada tahun 2023.
Instrumen Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik sesuai dengan Pedoman Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2023.

Ditambahkan dr. Nurman, Instrumen itu terdiri dari kebijakan pelayanan Profesionalisme SDM,
sarana prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik, Konsultasi dan Pengaduan dan Inovasi Pelayanan Publik, kata, dr. Nurman Eka Putra Wijaya. (Kasdi Ray/Red.Jm)

Baca Juga :  Kadis PUPR Tanah Datar: Alih Status Jalan Kabupaten Menjadi Jalan Nagari Perlu Dipikirkan Secara Matang