PJ Sekda Tanah Datar Elizar, SH: Yang Diturunkan Adalah Jabatan Eselon Afrizon dari Eselon 2 ke Eselon 3

Batusangkar, Jurnal Minang. Pj.Sekda Tanah Datar Elizar,SH mengatakan Mantan Kepala Dinas Sosial PPPA diturunkan jabatannya setingkat menjadi Kabag Kesra Setda Tanah Datar. Hal itu sesuai dengan Keputusan Mendagri Tito Karnavian.

Setelah menunggu proses yang cukup lama akhirnya Pemda Tanah Datar mengeksekusi keputusan Mendagri tentang hukuman disiplin PNS yang melanggar pidana pemilu terhadap Afrizon Kepala Dinas Sosial PPPA Tanah Datar dan sejak Kamis, 17 April 2025 diturunkan jabatan setingkat menjadi Kabag Kesra kantor Bupati Tanah Datar.

Pada hari itu juga Afrizon berpamitan kepada Pengurus Panti Asuhan se- Tanah Datar dengan tulisan sebagai berikut.

“Assalamualaikum Wr Wb
Yth. Bapak dan Ibuk Pengurus Panti Asuhan se-Tanah Datar
Alhamdulillah, kami sudah dilantik menjadi Kepala Bagian Kesra Setda Tanah Datar tadi Jam : 10.00 Wib di Ruang Sekretaris Daerah.
Izin kami akan keluar dari WAG hebat ini, sekaligus menghatur ucapan terima kasih atas perhatian, dukungan dan bantuan Bapak dan Ibuk semua selama 4 tahun lebih kami bertugas di Dinas Sosial PPPA Tanah Datar.
Sebagai manusia biasa, kami sadar atas semua kelemahan dan kekurangan kami dalam melaksanakan tugas, untuk itu kami mohon dibukakan pintu maaf
Harapan walau secara fisik kami tidak lagi di Dinas Sosial PPPA mudahan hati dan kekeluargaan kita tetap terjalin dengan baik
Wasalam
H Afrizon S.Ag M.Pd.

Sebagimana diketahui, promosi, rotasi, mutasi dan demosi jabatan adalah hal yang biasa dalam dunia kepegawaian. Semua tergantung pimpinan dan disesuaikan dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. Bagi ASN jabatan adalah sebuah tugas yang harus diemban secara bertanggung jawab dan amanah dimanapun ditempatkan. (Kasdi Ray/Red.Jm)

Baca Juga :  KAN se-Tanah Datar Perlu Belajar ke KAN Lubuk Basung