Nagari Sumanik Luncurkan Program Inovasi Administrasi Berkolaborasi dengan Dinas Dukcapil Tanah Datar

Batusangkar, Jurnal Minang. Dalam rangka peningkatan layanan kepada masyarakat Nagari, Pemerintah Nagari Sumanik luncurkan inovasi “Pernik Tali Berkah” yaitu singkatan dari “Petugas Registrasi Nagari Sumanik Tanpa Libur Berikan kemudahan Adminduk Setiap Hari” pada Rapat Koordinasi tentang Program Unggulan Wali Nagari Sumanik yang dihadiri Camat, Forkopinca, BPRN dan Perangkat Nagari pada Senin, 24 Juni 2024 bertempat di ruang pertemuan Kantor Wali Nagari Sumanik.

Menurut Wali Nagari Sumanik Yopi Hendra, inovasi ini merupakan salah satu terobosan pelayanan yang dilakukan oleh Nagari Sumanik, dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan administrasi kependudukan di Nagari Sumanik.

Inovasi yang dijalankan oleh Petugas Registrasi Nagari (PRN) Nagari Sumanik, Rina Rahmatila dalam rangka mewujudkan pelaksanaan program unggulan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dibawah kepemimpinan Bupati Tanah Datar yaitu Peningkatan Layanan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Tanah Datar sebagai bentuk sinergitas kerjasama antara Pemerintah Nagari dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Menurut keterangan Wali Nagari Yopi Hendra di hadapan Camat Salimpaung, Khairunnas, “Inovasi pelayanan ini merupakan bentuk kolaborasi pelayanan antara Pemerintah Kabupaten dengan Pemerintah Nagari guna mewujudkan tertib administrasi kependudukan di Nagari Sumanik dan umumnya di Kabupaten Tanah Datar dimana pelayanan administrasi kependudukan tidak hanya dapat diakses masyarakat nagari Sumanik pada hari kerja saja, tapi juga dapat diakses pada hari libur Sabtu dan Minggu maupun pada hari libur nasional. Kami berharap, sinergitas ini terus terjaga dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.”

Camat Salimpaung Khairunnas sangat mengapresiasi inovasi pelayanan yang dilahirkan Pemerintah Nagari Sumanik dan berharap inovasi-inovasi serupa juga lahir di nagari-nagari lainnya di Kecamatan Salimpaung.

Pada kesempatan tersebut Camat juga berkesempatan menyerahkan dokumen kependudukan secara simbolis kepada masyarakat yang mengajukan permohonan penerbitan dokumen kependudukan pada ujicoba pelayanan perdana, Sabtu dan Minggu, tanggal 22 dan 23 Juni 2024.

Baca Juga :  Good Governance VS DPRD Tanah Datar

Kadis Dukcapil, Drs.H.Armen Yudi M.Si menyambut baik adanya inovasi ini dan berharap agar semua nagari di Kabupaten Tanah Datar juga melakukan pelayanan tanpa jedah libur sehingga masyarakat semakin bahagia dengan pelayanan yang diberikan.

“Kami sangat surprise sekali dengan inovasi dari Nagari Sumanik ini. Kami sangat mendukung sekali program inovasi dari bapak Wali Nagari Sumanik ini, semoga hal ini juga dapat diikuti oleh nagari-nagari lain. Tentunya kita semua berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya,” jelas Armen Yudi.

Armen bersama jajaran juga bersedia meluangkan waktu untuk melakukan verifikasi dan validasi data permohonan serta menerbitkan dokumen kependudukan secara elektronik pada pelayanan hari libur tersebut.

“Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat memanfaatkan kesempatan yang diberikan oleh petugas baik di tingkat nagari, kecamatan dan dinas. Jangan hanya petugas saja yang pro aktif, masyarakat juga harus pro aktif untuk mengurus dokumen kependudukan sehingga tertib administrasi kependudukan dapat kita wujudkan sebagaimana mestinya,” tutup Drs.H. Armen Yudi M.Si. (Kasdi Ray/Red.Jm)

Print Friendly, PDF & Email