Tanah Datar, Jurnal Minang.Com. News&Web TV. Sebuah produk hukum sangat penting artinya bagi semua pihak, karena akan menghasilkan berupa Peraturan Daerah (Perda) yang dibuat dan dibahas secara bersama antara eksekutif dan legislatif. Tentu menjadi harapan besar bagi masyarakat untuk kesejahteraan, sehingga undang-undang mengamanahkan adanya lembaga DPRD sebagai penyeimbang mewakili rakyat agar berperan aktif dalam menyuarakan tercapainya keadilan yang beradab.
Hal itu disampaikan oleh anggota DPRD Fraksi Partai Demokrat Eri Hendri, pada pandangan umum Fraksi DPRD atas nota penjelasan Bupati terhadap 3 Ranperda tahun 2021. Pertama, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026. Kedua, Ranperda tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Ketiga, Ranperda tentang Perpustakaan.
“Pada kesempatan ini izinkan kami dari Fraksi Partai Demokrat mengajukan beberapa pertanyaan dan masukan kepada pemerintah daerah terkait 3 (tiga) Ranperda yang telah disampaikan beberapa jam yang lalu dalam sidang Dewan yang terhormat” ujar nya.
RPJMD suatu hal yang diharapkan segera menjadi Perda agar pemerintah punya kerangka dan landasan yang jelas untuk pembangunan lima tahun kedepan yang selaras dengan visi dan misi kepala daerah yang baru, apalagi pembangunan di masa Pandemi Covid-19 ini.
Namun jangan pula dokumen RPJMD yang berupa Perda nantinya hanya dijadikan sebagai dokumen pelengkap dan sebagai salah satu pengisi lembaran daerah semata. Fraksi Partai Demokrat menyarankan pelaksanaan dan rencana anggaran haruslah mempedomani Perda RPJMD agar pembangunan dapat berkembang.
Rencana pemerintah daerah menerapkan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik adalah suatu langkah yang maju dengan mengutamakan sistem pelayanan jarak jauh dan bermanfaat sekali terutama bagi nagari-nagari yang jaraknya agak jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Tanah Datar yang selama ini mungkin terlambat dalam pelayanan informasi.
Fraksi Partai Demokrat sangat mendukung agar Ranperda ini segera menjadi Perda. Untuk lebih efektifnya rencana tersebut tentu semua nagari sudah harus siap dengan jaringan pendukung sehingga bisa tepat sasaran.
Fraksi Partai Demokrat menyarankan kepada pemerintah daerah agar Ranperda ini tepat sasaran dan efektif maka dalam penyusunan dan penempatan Kepala Dinas dan eselon berbagai tingkatan untuk lebih selektif dan yang mau bekerja serta mengabdi sepenuh hati untuk daerah.
Dengan adanya rencana untuk membuat perda tentang Perpustakaan menjadi sebuah harapan baru bagi kita Kabupaten Tanah Datar dalam menggali dan mengkaji tentang sejarah dan budaya. Perpustakaan merupakan wahana belajar sepanjang hayat dan sangat berperan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Pada prinsipnya, 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan oleh pemerintah daerah, kami Fraksi Partai Demokrat menilai dan memberikan support untuk dapat dijadikan prioritas untuk mewujudkan. Namun yang tidak kalah penting adalah bagaimana kita secara bersama-sama berkomitmen tegas untuk mengimplementasikan apa yang menjadi kesepakatan kita sebagaimana yang tertuang dalam produk hukum atau perda ini,” ucap Eri Hendri. (KD/Red.Jm).