Dukcapil Tanah Datar Berikan Layanan Dokumen Kependudukan untuk Warga yang Diluar Daerah

Batusangkar, Jurnal Minang. Dalam rangka membahagiakan masyarakat Tanah Datar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tanah Datar berhasil menolong salah seorang warga Tanah Datar bernama Robi Rahmadhana (27 Th) yang kesulitan karena menderita sakit di Dumai.

Akibat tidak adanya dokumen kependudukan berupa KK membuat pihak keluarga yang di Dumai kewalahan dibuatnya, karena begitu yang bersangkutan dibawa ke rumah sakit untuk diadakan pengobatan. Pihak RSU Dumai minta dokumen lengkap kependudukan warga Tanah Datar, akhirnya keluarga Robi Rahmadhana menghubungi via HP Wali Jorong di Simawang untuk memindahkan dokumen kependudukan ke Dumai.

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Dukcapil Tanah Datar Nurlaili, SH membenarkan kejadian itu, setelah menerima penjelasan dari Wali Jorong Simawang, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil Kota Dumai pada hari Kamis 29 Peb 2024. Dokumen Kependudukan yang bersangkutan secara online langsung pindah ke Kota Dumai.

Pihak keluarga Robi Rahmadhana mengucapkan terima kasih kepada Dinas Dukcapil Tanah Datar serta Pemda Tanah Datar yang begitu cekatan membantu warga Tanah Datar yang tengah sakit di Dumai. Berkat adanya surat surat tersebut RSU Dumai sudah dapat melayani warga Tanah Datar tersebut.

Kepala Dinas Dukcapil Tanah Datar Drs.H.Armen Yudi, M.Si mengatakan peristiwa tersebut terjadi lantaran yang bersangkutan tidak membawa dokumen surat pindah kependudukan, dan terobosan ini yang sudah masuk dalam Progul Bupati Tanah Datar Eka Putra,SE,MM dan Wabup Richi Aprian, SH,MH periode 2021 s/d 2024 dalam rangka membahagiakan masyarakat Tanah Datar, katanya.
Seluruh Administrasi kepindahan kependudukan warga Tanah Datar tersebut tidak dipungut biaya alias gratis. (Kasdi Ray/Red.Jm)

Print Friendly, PDF & Email
Baca Juga :  Bupati Tanah Datar Klarifikasi Kebenaran Video Lahar Panas Marapi kepada PVMBG, Ini Infonya