Oleh: Fakhira Salimah Visandri (Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Andalas)
Dalam perkembangan dunia pendidikan, pemerintah telah membuat program pendidikan yang membantu seperti program wajib belajar 9 tahun, pemberian dana bantuan operasional sekolah (BOS), dan program kartu Indonesia pintar yang ditujukan kepada calon mahasiswa yang berasal dari keluarga yang kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan.
Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah untuk siswa lalusan SMA/sederajat yang memliki potensi akademik yang baik namun memiliki keterbatasan ekonomi untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi. Menurut Permendikbud 10 tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar (PIP). PIP diperuntukkan bagi mahasiswa yang diterima di perguruan tinggi termasuk penyandang disabilitas dengan prioritas sasaran mahasiwa pemegang KIP, mahasiswa dari keluarga miskin atau dengan pertimbangan khusus.
Melalui program ini, pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari putus sekolah, dan diharapkan siswa bisa kembali melanjutnya pendidikannya. PIP juga bertujuan untuk dapat meringankan biaya peserta didik.
Namun, dalam perkembangannya program Indonesia pintar ini mengalami masalah di beberapa wilayah. Masalah tersebut dapat berupa penyalahgunaan dalam mencapai tujuan seperti, adanya tindak pidana korupsi dana PIP, pungutan liar, dan seringkali terjadinya salah sasaran yang seharusnya untuk mahasiswa yang kurang mampu justru untuk mahasiswa yang berkecukupan.
Oleh karena itu, pemerintah perlu berhati – hati dalam mengawasi jalannya program ini, sehingga perlu diadakannya evaluasi terhadap program ini. Di wilayah Sumatera Barat, program ini telah ada sejak 2015. Berdasarkan data dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, penerima PIP di wilayah Sumatera Barat ini pada tahun 2022 adalah sebanyak 712.827 orang. Evaluasi kebijakan tentang program Indonesia pintar ini diharapkan untuk melihat sejauh mana program ini berjalan dengan baik atau tidak, apakah telah mencapai tujuannya, dan apakah program ini sudah tepat sasaran atau masih melenceng dari sasarannya.
Program PIP di wilayah Sumatera Barat menunjukkan bahwa program ini berjalan dengan baik, dan bantuan PIP ini umumnya sudah tersalurkan dengan baik kepada siswa dan mahasiswa yang kurang mampu yang dilihat dari berkurangnya angka putus sekolah dan adanya peningkatan akses dan kualitas pendidikan di wilayah Sumatera Barat.
Program PIP di Sumatera Barat berhasil meningkatkan partisipasi sekolah siswa yang umumnya berasal dari keluarga kurang mampu. Angka ini menunjukkan peningkatan dari 86,8% pada tahun 2015 berhasil meningkat menjadi 93,7% pada tahun 2023.
Program PIP juga memberikan dampak positif terutama kepada penerima bantuan dan wali murid. Hal ini dikarenakan adanya peningkatan kualitas Pendidikan yang bisa dilihat dari prestasi belajar, motivasi belajar, dan efektivitas pembelajaran.
Namun, pemerintah Sumatera Barat perlu lebih memberi perhatian kepada anak – anak yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan, dan terus mensosialisasikan program ini kepada sekolah di daerah – daerah yang terpencil. Serta, pemerintah harus mengawasi pendistribusian bantuan PIP ini supaya bantuan ini tidak lagi salah sasaran dan memang dikhususkan untuk keluarga yang kurang mampu. (*)