Opini  

Kapal Pesiar Era Baru: Sekedar “Palamak Ota” Ketika Kampanye kah?

Opini Oleh: Muhammad Intania, SH
Sekretaris LBH Pusako

Setelah sempat beberapa waktu vakum memberikan pandangan pemikiran kepada netizen Luhak Tanah Datar baik di Salingka Luak Nan Tuo maupun di perantauan, dan karena cukup banyaknya permintaan netizen untuk kembali aktif mengulas banyak topik seputar Pemerintahan Era Baru atas janji janji kampanye Era Baru dan progulnya, maka kali ini kami berkesempatan menjawab permintaan tersebut dengan topik saat ini tentang Kapal Pesiar.

Sebenarnya topik tentang kapal pesiar ini sudah pernah kami singgung sekilas pada beberapa tulisan kami sebelumnya. Nah kali ini kita lebih fokuskan membahasnya. Silahkan simak tulisan ini sampai selesai. Program Kapal Pesiar tidak masuk dalam 10 (sepuluh) program ungulan Era Baru. Jika kita simak dalam masa kampanye dulu, saat mulai mendaftar ke KPU, tidak ditemukan program kapal pesiar ini dalam program Era Baru.

Program Kapal Pesiar ini diketahui “dilaunching” saat masa kampanye Pilkada. Patut diduga sebagai bentuk “gimmick / trik” kampanye saja untuk semakin menyakinkan publik. Diakui bahwa gimmick tersebut sempat viral di kalangan netizen baik pro dan kontra. Namun dari sisi strategi kampanye, trik tersebut merupakan kemenangan bagi tim Era Baru karena sempat mencuri perhatian netizen menjadi sebuah janji kampanye yang viral. Namun trik tersebut kelak menjadi blunder bagi Tim Era Baru.

arena janji kampanye tersebut sempat mencuri perhatian publik, maka sekarang tim Era Baru punya kewajiban moral mengembalikan (merealisasikan) janji kampanyenya tersebut kepada publik. Mungkinkah terealisasikan? Yuck simak paparan kami di bawah ini.

Pertama, Program Kapal Pesiar diluncurkan ke publik di masa kampanye dan tidak masuk dalam program unggulan yang diajukan saat memenuhi persyaratan administrasi ke KPU. Artinya, program ini dilaunching ke publik secara dadakan dan mungkin tanpa kajian matang terlebih dahulu.

Baca Juga :  Potensi "Tiga Serangkai" Tanah Datar Kedepan: DPR RI, DPD RI dan Gubernur Sumbar

Cubolah eks Timses mengklarifikasi siapo yang mengusulkan program iko? Lai ado feasibility study terhadap program iko sebelumnyo ndak?” ujar Wan Labai yang udah lama berdiam diri.

Maka karena sudah terlanjur dilaunching, dan mendapat respon publik, jadinya Era Baru yang menang. Maka Era Baru punya kewajiban memenuhi 10 Program Unggulan + 1 program tambahan Kapal Pesiar. Logika sehatnya begitu bung!

Yo lah bedo nyo, nan 10 sajo alun bajalan samparono lai, laj tambah lo ciek lai. Lah makin halusinasi nampak e ko. Iko Pemerintahan Era Baru alah hampir 1 ½ tahun bajalan, roadmap nyo indak jaleh juo do” ujar Wan Labai cengengesan.

Kedua, dalam perjalanan hampir 1 ½ tahun Pemerintahan Era Baru, publik sudah membaca LKPJ Bupati tahun anggaran 2021. Terbaca figur (postur) keuangan daerah yang dikelola Pemerintahan Era Baru terbilang KACAU / TAK TENTU ARAH. Kenapa?

1). Meninggalkan 111 milyar jadi dana Silpa. Itu bukan angka yang sedikit karena melambangkan Pemerintah Era Baru TIDAK MAMPU menyerap anggaran yang sudah disetujui secara professional.

2). Tidak terbaca upaya Pemerintah Era Baru untuk segera memasukkan progul progul nya ke dalam penganggaran 2021 secara proporsional.

Coba lihat pos pos Silpa tu, sebenarnya bisa direalisasikan untuk progul No. 5 (Meningkatkan kesejahteraan guru TPA dan guru Tahfiz di Tanah Datar) dan progul No. 7 (Peningkatan biaya operasional KAN, LKAAM, Bundo Kanduang, dan organisasi keagamaan) serta progul No. 9 (Meningkatkan kesejahteraan dan kualitas ASN dan Tenaga Honorer).

Yo basaba lah para guru TPA dan guru Tahfiz serta Ninik Mamak dan Bundo Kanduang serta ASN dan Tenaga Honorer yo. 2021 alah lewat, 2022 sadang bajalan, semoga indak kanai PHP ” ujar Wan Labai tanpa bermaksud memprovokasi. hehehe.

Ketiga, Sampai saat ini, tidak terlihat tanggung jawab Pemerintah Era Baru dan keseriusannya untuk menyampaikan ROADMAP kerjanya untuk merealisasikan progul progul tersebut. Roadmap dapat diartikan sebagai dokumen yang menjelaskan rencana atau strategi secara rinci untuk dijadikan acuan dalam menjalankan sebuah program.

Baca Juga :  Istri Wabup Tanah Datar Dimutasi, Sangsi atau "Kesewenang Wenangan?"

Maka tidak bisa disalahkan jika DPRD tidak bisa memberikan dukungan dan pandangan yang konstruktif kepada Pemerintahan Era Baru karena rencana dan strategi Pemerintah Era Baru itu tidak tertuang dalam bentuk dokumen tertulis.

Wajar saja DPRD dan publik tidak bisa mendukung “sepak terjang” Pemerintahan Era Baru ini karena ARAH dan TENGGAT WAKTU pencapaian suatu program TIDAK JELAS / TIDAK TERUKUR.

“Roadmap progul bajak gratis dan realisasi 100 tower indak jaleh, apo lai roadmap kapal pesiar yang hanyo berupa gimmick kampanye sajo. Antah bilo ka dimulai, apa langkah langkahnyo, siapo investornyo, ba a kajian bisnisnyo, dll” ujar Wan Labai merasa sok bijak.

Ke empat, Indikator lainnya adalah tidak ditemukan (belum dipublikasikan) peran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), apakah program Kapal Pesiar sudah dicanangkan dalam anggaran, dan apa langkah langkah realisasinya.

Jangan tanya tentang peran Tim Pengkajian dan Perumusan Kebijakan Percepatan Pembangunan (TP2KP2) deh. Tidak ada tugasnya yang menyebutkan turut berkontribusi atas realisasi progul progul Era Baru, hehehe.

Jadi kesimpulan umumnya bahwa realisasi program Kapal Pesiar ini sulit direalisasikan. Hanya berupa wujud “halusinasi” saja untuk memainkan opini di mata publik dalam melaksanakan gimmick / trik di masa kampanye.

Setidaknya, program Kapal Pesiar ini sulit dilaksanakan di tahun 2022 dan 2023 ini dengan pertimbangan sebagai berikut:

• Belum diketahui publik melalui DPRD, bahwa Pemerintah Era Baru sudah mengusulkan roadmap realisasi program Kapal Pesiar kepada DPRD. Apa kajiannya (FS) nya, kapan direalisasikan, bagaimana penganggarannya, apa skema kerjasamanya, darimana harus dimulai, bagaimana blueprint proyeknya, dll.

• Sampai saat ini belum ada publikasi resmi dari Pemerintah Era Baru tentang bentuk kapal pesiar, kapasitas, fasilitas dan tonase kapal pesiar, rencana rute kapal pesiar, dll.

Baca Juga :  Tinjauan Singkat Soft Opening Istano Corner & Resto

Kalau ada rumor bahwa akan dimulai pembuatan dermaga dari sumber yang tidak valid, maka dianggap sebagai info sampah sebatas “panyanang nyanang hati pendukung yang sudah terlanjur memilih sajo” tanpa menggunakan nalar yang sehat.

Logika sederhana, jika akan dibuat dermaga, maka konsep / blue printnya seharusnya sudah ada, sudah disetujui (minimal oleh Tim Pemkab) dan sudah dirilis ke publik. Dimana saja lokasi dermaga yang akan dibangun, apa bentuk / model dermaganya (kalau perlu sudah ada video 3 dimensinya), berapa anggarannya, dan sudah dimasukkan dalam penganggaran di tahun berapa.

“ja an diumbuak umbuak jo kami lai, karajo tu pakai data lah. Makin nampak ketidak professionalan dan ketidaksiapan merealisasikan janji janji kampanye tu beko” ujar Wan Labai sambil menghirup kopi steng sedikit gula.

Dari hitung hitungan dan kajian ilmiah, memang sulit untuk merealisasikan Program Kapal Pesiar ini. Banyak indikator yang belum terpenuhi seperti konsep yang belum matang, belum dapat investor (karena figur keuangan daerah yang kurus tidak mungkin diambil dari APBD), belum ada kajian kelayakannya, waktu pelaksanaan program yang semakin mepet, dll.

Lebih baik akui saja bahwa memang tidak mampu merealisasikan janji janji kampanye di Era Baru jilid 1 dan minta perpanjangan waktu di Era Baru Jilid 2, hehehe. Itu pun kalau publik yang cerdas bisa menerima “permintaan maafnya”.

Kelak publikasi terhadap kinerja Pemerintah Era Baru ini akan ditayang ulang di tahun 2023 dan awal tahun 2024 untuk mengingatkan publik agar menjadi pemilih yang cerdas dan rasional. Jejak digital tak bisa dihapus. Urang lah tau…..