News  

518 Anggota NII Cabut Bai’at, Kapolda: Kembalilah ke NKRI

Tanah Datar, Jurnal Minang.com. NewsWeb TV. Sebanyak 518 warga dari Delapan wilayah di Sumatra Barat yang tercatat sebagai anggota teroris jaringan atau kelompok Negara Islam Indonesia (NII), mengikuti prosesi pencabutan Ba’iat dan pengucapan sumpah setia kembali ke NKRI dan Pancasila, Jumat (29/4).

Pencabutan ba’iat sendiri dilakukan di gedung Suri Mahararajo Dirajo dan dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa, Bupati Tanah Datar Eka Putra, Wakil Bupati Richi Aprian, dan Kapolres 8 Wilayah.

Menurut Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa, mereka yang hari ini mencabut Ba’iat dan mengucapkan ikrar setia kepada NKRI dan Pancasila itu berasal dari Kota Padang, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Solok, Kabupaten Solok Selatan, Agam, Kota Payakumbuh, Limapuluh Kota dan Kabupaten Sijunjung.

Saya yakin dan percaya saudara telah disesatkan dan dibujuk. Maka dari itu, kembalilah ke pangkuan NKRI (bagi yang belum). Dari lubuk hati saya paling dalam, saya sampaikan rasa apresiasi, rasa haru dan penghargaan setinggi-tingginya atas kesadaran untuk Kembali ke NKRI,” kata Irjen Pol Teddy Minahasa di hadapan peserta cabut Ba’iat.

Irjen Pol Teddy Minahasa melanjutkan, jika dilihat dari sejarah berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sebagian besar aktor intelektualnya berasal dari Minangkabau. Sebut saja ada Bung Hatta, Tan Malaka, Imam Bonjol, Sutan Syahrir, M Natsir, Rasuna Said

Maka dari itu kata Irjen Pol Teddy Minahasa, ia berharap kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak menodai warisan dari tokoh Minang yang sudah berjuang mengobarkan darah dan air mata demi berdirinya NKRI.

“Jangan nodai warisan tokoh pendiri bangsa dari Minang ini, jangan nodai dengan rencana yang disusun oleh saudara (kelompok radikal) baik itu makar atau tindakan separatis lainnya. Karena, saya dan Polri akan menjadi garda terdepan dan benteng terakhir demi menjaga keutuhan NKRI,”tegas Irjen Pol Teddy Minahasa.

Baca Juga :  Bupati Tanah Datar Lantik 6 orang Pejabat Fungsional dan 22 Orang Kepala Sekolah

Irjen Pol Teddy Minahasa menegaskan, bagi anggota ataupun simpatisan teroris jaringan Negara Islam Indonesia yang belum mencabut Ba’iat dan mengucapkan ikrar setia kepada NKRI dan Pancasila, untuk segera melakukan itu paling lambat hingga 20 Mei 2022 atau bertepatan dengan hari kebangkitan Nasional” ujarnya. (KD/Red.Jm).