Batusangkar, jurnalminang.com. Anggota DPD/MPR RI Alirman Sori mengunjungi IAIN Batusangkar untuk menjaring informasi dari mahasiswa dan masyarakat pada tgl 10 Maret 2020. Acara yang dipusatkan di gedung Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD) ini dihadiri oleh ratusan mahasiswa dan dosen yang sangat antusias mendengar penjelasan dari sang Senator asal Pesisir Selatan tersebut. Acara yang bertajuk Diskusi Publik tentang Omnibus Law Ciptaker ini berjalan dengan penuh semangat karena mahasiswa sangat antusias mengikutinya. Acara yang digagas oleh beberapa orang dosen FUAD ini dibuka langsung oleh Dekan FUAD Dr.Adripen, M.Pd yangg juga kandidat kuat Rektor IAIN Batusangkar untuk periode 2020-2024. Dalam sambutannya Adripen menyampaikan terimakasih kepada Alirman Sori yang sudah menyempatkan diri datang ke IAIN Batusangkar di tengah kesibukannya yang luar biasa. Senator yang sangat bersahaja ini diberikan kenang kenangan oleh Dekan FUAD karena memiliki kepedulian kepada masyarakat dan mahasiswa. Alirman menjelaskan seluk beluk Omnibus law sehingga mahasiswa dapat mengerti apa dan bagaimana sebenarnya Omnibus law itu. “Dari 248 Politik Prolegnas lima tahunan ini dicicil beberapa RUU yang mana empat diantaranya termasuk ke dalam Omnibus Law.” tegas Alirman Sori. “RUU ini mendapat perlawanan tidak hanya dari kalangan eksternal tetapi juga dari kalangan internal sendiri” sambung sang Senator.