Padang, Jurnal Minang. Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat, Jumat 10 Juli 2026 melaksanakan Deklarasi dan Launching Layanan Pengukuran Terjadwal yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat dan diikuti secara serentak oleh seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Barat.
Kegiatan ini menjadi wujud komitmen bersama untuk menghadirkan layanan pengukuran bidang tanah yang lebih terencana, tepat waktu, transparan, dan akuntabel. Melalui penerapan layanan pengukuran terjadwal, masyarakat memperoleh kepastian pelaksanaan pengukuran sehingga proses pelayanan menjadi lebih efektif dan efisien.
Deklarasi ini juga menegaskan tekad seluruh jajaran Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat beserta Kantor Pertanahan se-Sumatera Barat untuk terus meningkatkan profesionalisme, memperkuat integritas, serta menghadirkan pelayanan pertanahan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dengan semangat kolaborasi dan transformasi pelayanan publik, diharapkan Layanan Pengukuran semakin baik. (Kasdi Ray/Red.Jm)
