Padang, Jurnal Minang. Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar, Selasa 14 Juli 2026 mengikuti Rapat Pembahasan Persiapan Percepatan Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru–Padang Seksi Bukittinggi–Sicincin yang diselenggarakan di Aula Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi lintas instansi dalam rangka menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi guna mendukung kelancaran pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol tersebut.
Rapat membahas berbagai langkah strategis dalam pelaksanaan pengadaan tanah, mulai dari penyamaan persepsi antarinstansi, identifikasi kendala yang dihadapi di lapangan, hingga penyusunan langkah tindak lanjut untuk memastikan seluruh tahapan pengadaan tanah dapat terlaksana secara efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Koordinasi lintas sektor ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam menyelesaikan setiap tantangan yang muncul selama proses pengadaan tanah, sehingga pembangunan Jalan Tol Pekanbaru–Padang Seksi Bukittinggi–Sicincin dapat berjalan sesuai target dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pelaksanaan pengadaan tanah yang profesional, akuntabel, transparan, serta berlandaskan kepastian hukum sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. (Kasdi Ray/Red.Jm)
