Tanah Datar, Jurnal Minang. Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar menggelar Rapat Persiapan Verifikasi dan Validasi Lapang Mandiri Kegiatan Lahan Baku Sawah (LBS) yang dilaksanakan di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar, Kamis (09/07).
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar bersama Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP), serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Tanah Datar.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memperkuat koordinasi antarinstansi dalam pelaksanaan Verifikasi dan Validasi Lapang Mandiri Kegiatan Lahan Baku Sawah (LBS). Melalui sinergi lintas sektor, diharapkan proses verifikasi dan validasi dapat berjalan secara optimal, akurat, dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Selain membahas teknis pelaksanaan kegiatan, rapat juga menjadi wadah koordinasi dalam penyusunan strategi pelaksanaan, pembagian peran masing-masing instansi, serta penyamaan data dan informasi sebagai dasar pelaksanaan verifikasi lapangan. Hasil dari kegiatan ini diharapkan mampu mendukung penyediaan data Lahan Baku Sawah yang valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar dalam perencanaan pembangunan sektor pertanian serta pengendalian alih fungsi lahan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan pengelolaan pertanahan yang tertib, berkelanjutan, serta mendukung ketahanan pangan nasional. (Kasdi Ray/Red.Jm)
