Batusangkar, Jurnal Minang. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan UIN Mahmud Yunus Batusangkar. Kerjasama ini terkait bidang penelitian. Naskah kerjasama ditandangani pada Senin, 13 Juli 2026 oleh perwakilan BRIN Winda Anestya bersama dua orang peneliti BRIN. Sedangkan dari UIN Batusangkar diwakili oleh Dr. H.Eficandra, M.Ag sebagai Wakil Rektor bidang Administrasi dan Keuangan dan didampingi oleh Irwan Malin Basa sebagai peneliti kebudayaan dan juga sebagai Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).
Rombongan dari BRIN diterima oleh wakil rektor II di ruangannya di kampus 2 UIN Batusangkar di Cubadak, kec. Lima Kaum pukul 14.00 Wib.
Untuk PKS perdana ini, langsung ditindaklanjuti dengan penelitian kebijakan yang dibiayai langsung oleh BRIN. Penelitian ini akan dilaksanakan di empat provinsi yaitu Sumatera Barat, Jawa Barat, Sulawesi Tenggara dan Bali.
Untuk pengambilan data penelitian di Sumatera Barat, UIN Batusangkar diwakili oleh Irwan Malin Basa yang merupakan peneliti kebudayaan yang sudah banyak menghasilkan riset tentang kebudayaan Minangkabau. Dan tahun 2026 ini, Irwan Malin Basa juga memperoleh Apresiasi dari Kemendikdasmen RI sebagai Tokoh Pelestari Bahasa dan Sastra Daerah.
“kita berharap kerjasama ini bisa berlanjut dengan berbagai kegiatan akademik lainnya,” ujar Eficandra dengan penuh semangat.
Sementara Winda Anestya dari BRIN menjelaskan bahwa penelitian kebijakan ini difokuskan kepada kebijakan kebudayaan yang dilakukan oleh berbagai lembaga terkait seperti Dinas pendidikan dan kebudayaan, wali nagari, KAN dan LKAAM.
“output kegiatan ini adalah lahirnya Naskah Kebijakan yang akan dipakai oleh berbagai instansi terkait dengan kebijakan kebudayaan. Juga, outputnya adalah artikel di jurnal internasional bereputasi yang terindeks Scopus,” papar Winda. (Red.Jm)
