Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar Ikuti Monev Keterbukaan Informasi Publik Th 2026

Padang , Jurnal Minang. Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan informatif, Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2026 serta Bimbingan Teknis (Bimtek) Monev Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat di Aula Kantor Gubernur Sumatera Barat pada Rabu, 10 Juni 2026.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan badan publik dari berbagai instansi pemerintah, lembaga vertikal, pemerintah daerah, serta badan publik lainnya di wilayah Sumatera Barat. Pelaksanaan Monev dan Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman badan publik terhadap implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, sekaligus memberikan pendampingan teknis terkait pemenuhan indikator penilaian keterbukaan informasi badan publik tahun 2026.

Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pembekalan mengenai pengelolaan informasi dan dokumentasi, penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), penyediaan layanan informasi publik yang berkualitas, serta strategi peningkatan nilai keterbukaan informasi pada masing-masing badan publik. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik dalam memberikan akses informasi yang cepat, tepat, sederhana, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Keikutsertaan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penyediaan informasi yang terbuka dan mudah diakses. Keterbukaan informasi menjadi salah satu pilar penting dalam membangun kepercayaan masyarakat serta mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional, modern, dan berintegritas.

Dengan semangat melayani, Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar akan terus berupaya mengoptimalkan pengelolaan informasi publik guna mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (Kasdi Ray/Red. Jm)

Baca Juga :  Ponpes Thawalib Tanjung Limau Sukses Gelar Wisuda 88 Orang Tahfidz