Direktorat Penataan Ruang Kementerian ATR/BPN Kumpulkan Data Potensi Wilayah Pesisir dan Wilayah Tertentu di Sumbar

Tanah Datar, Jurnal Minang. Direktorat Penataan Ruang, Direktorat Jenderal Penataan Agraria, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Rabu 3 Juni 2026 melaksanakan kegiatan pengumpulan data Potensi Wilayah Pesisir, Pulau-Pulau Kecil, Perbatasan, dan Wilayah Tertentu (WP3WT) di kawasan Danau Singkarak, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat.

Kegiatan ini didampingi oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar, Yolanda Ardinal, S.P., beserta jajaran. Kehadiran tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar merupakan bentuk dukungan terhadap pelaksanaan inventarisasi dan identifikasi potensi wilayah yang menjadi bagian penting dalam penyusunan kebijakan penataan ruang berbasis data yang akurat dan komprehensif.

Pelaksanaan kegiatan difokuskan pada pengecekan dan pengumpulan data potensi wilayah di sekitar sempadan Danau Singkarak. Tim melakukan verifikasi penggunaan tanah secara langsung di lapangan serta pengecekan kondisi fisik tanah melalui pengambilan sampel menggunakan alat soil sampling untuk mengetahui karakteristik dan kedalaman tanah pada lokasi yang ditinjau.

Kegiatan lapangan dilaksanakan di tiga nagari, yaitu Nagari Batu Taba, Nagari Sumpur, dan Nagari Simawang. Ketiga wilayah tersebut dipilih karena memiliki karakteristik kawasan yang berkaitan langsung dengan keberadaan Danau Singkarak dan berpotensi mendukung berbagai aspek pengembangan wilayah, baik dari sisi lingkungan, tata ruang, maupun pemanfaatan sumber daya lahan secara berkelanjutan.

Data dan informasi yang diperoleh dari kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bahan pendukung dalam penyusunan rekomendasi penataan ruang, pengelolaan kawasan sempadan danau, serta pengembangan wilayah tertentu yang memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan dan keseimbangan pemanfaatan ruang.

Melalui sinergi antara Direktorat Penataan Ruang Ditjen Penataan Agraria dan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar, diharapkan terwujud basis data spasial dan pertanahan yang semakin akurat guna mendukung perencanaan pembangunan yang berkelanjutan, tertib tata ruang, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (Kasdi Ray/Red.Jm)

Baca Juga :  Wako Fadly Amran Terima Kunjungan Komisioner Bawaslu Kota Padang