M.Shadiq Pasadigoe: Perlindungan Kekayaan Intelektual Kunci Kemajuan UMKM dan Ekonomi Kreatif Daerah

Tanah Datar, Jurnal Minang. Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai NasDem, Dr. (H.C.) Ir. M. Shadiq Pasadigoe, S.H., M.M., menegaskan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sebagai instrumen strategis dalam meningkatkan daya saing produk masyarakat, UMKM, dan pelaku ekonomi kreatif.

Hal tersebut disampaikan M.Shadiq Pasadigoe, Rabu 3/6-2026 saat membuka kegiatan Layanan Diseminasi Komunikasi Masyarakat Bidang Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan bekerja sama dengan Kementerian Hukum Republik Indonesia di SMK N 1 Lintau, Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar.

M. Shadiq Pasadigoe menyampaikan bahwa masyarakat Tanah Datar memiliki banyak potensi yang harus dijaga dan dilindungi melalui sistem hukum yang kuat. Menurutnya, berbagai produk unggulan daerah, hasil kerajinan masyarakat, kuliner tradisional, seni budaya, hingga inovasi generasi muda memiliki nilai ekonomi yang tinggi apabila memperoleh perlindungan kekayaan intelektual.

“Karya masyarakat harus dihargai dan dilindungi. Jangan sampai hasil kreativitas yang lahir dari kerja keras masyarakat dimanfaatkan pihak lain tanpa memberikan manfaat kepada penciptanya. Karena itu, pemahaman mengenai hak cipta, merek, paten, dan bentuk kekayaan intelektual lainnya harus terus ditingkatkan,” ujar M. Shadiq Pasadigoe.

Mantan Bupati Tanah Datar dua periode tersebut juga mengingatkan bahwa perhatian terhadap pengembangan potensi daerah bukanlah hal baru baginya. Sejak memimpin Kabupaten Tanah Datar, ia telah mendorong penguatan sektor UMKM, pengembangan ekonomi kerakyatan, pelestarian budaya lokal, serta pemberdayaan masyarakat nagari sebagai fondasi pembangunan daerah.

Menurutnya, pembangunan tidak hanya berbentuk infrastruktur fisik, tetapi juga mencakup perlindungan terhadap ide, kreativitas, dan inovasi masyarakat yang memiliki nilai ekonomi jangka panjang.

“Sejak menjadi Bupati Tanah Datar, saya selalu meyakini bahwa kekuatan daerah terletak pada masyarakatnya. Ketika kreativitas masyarakat berkembang dan mendapatkan perlindungan hukum yang baik, maka kesejahteraan masyarakat akan ikut meningkat,” tambahnya.

Baca Juga :  Makna Tradisi Managak Batu di Kuburan Serta Manujuah Hari

Sebagai anggota DPR RI Komisi XIII yang membidangi urusan hukum dan hak asasi manusia, M. Shadiq menyatakan akan terus mendorong hadirnya pelayanan hukum yang semakin dekat dengan masyarakat. Ia juga mengapresiasi Kementerian Hukum Republik Indonesia yang telah menghadirkan edukasi langsung kepada masyarakat hingga tingkat nagari.

Kegiatan tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat dan pemerintah nagari. Wali Nagari Taluak, Pendi Aswil, menyampaikan apresiasi kepada M. Shadiq Pasadigoe yang dinilai konsisten memperjuangkan berbagai kepentingan masyarakat Tanah Datar, baik ketika menjabat sebagai Bupati maupun setelah menjadi anggota DPR RI.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak M. Shadiq Pasadigoe yang telah memfasilitasi kegiatan penting ini. Beliau tidak pernah melupakan masyarakat Tanah Datar. Sejak menjadi Bupati hingga sekarang sebagai anggota DPR RI, beliau terus memperjuangkan berbagai program yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Pendi Aswil.

Ia menilai kegiatan diseminasi kekayaan intelektual sangat bermanfaat karena memberikan pengetahuan baru kepada pelaku UMKM, pengrajin, pelaku usaha, dan generasi muda mengenai pentingnya perlindungan hukum terhadap hasil karya dan usaha mereka.

Kegiatan yang dihadiri oleh unsur pemerintah, tokoh masyarakat, pelaku usaha, pemuda, dan berbagai elemen masyarakat tersebut berlangsung penuh antusiasme. Para peserta mendapatkan penjelasan langsung mengenai prosedur pendaftaran merek, hak cipta, paten, desain industri, dan berbagai layanan kekayaan intelektual lainnya.

Melalui kegiatan ini diharapkan semakin banyak produk unggulan masyarakat Tanah Datar yang memperoleh perlindungan hukum, memiliki daya saing yang kuat, serta mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi daerah menuju masyarakat yang lebih sejahtera. (Kasdi Ray/Red.Jm)