Tanah Datar , Jurnal Minang. Dalam rangka pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar melaksanakan kegiatan pengumpulan berkas yuridis bagi masyarakat di Nagari Balimbing.
Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan krusial dalam proses pendaftaran tanah, khususnya dalam pengumpulan dan verifikasi dokumen administrasi yang menjadi dasar penerbitan sertipikat hak atas tanah.
Petugas dari Kantor Pertanahan turut memberikan pendampingan dan arahan secara langsung kepada masyarakat guna memastikan kelengkapan serta keabsahan berkas yang diserahkan.
Antusiasme masyarakat terlihat tinggi, dengan kehadiran warga yang membawa dokumen persyaratan seperti identitas diri, alas hak, serta dokumen pendukung lainnya.
Hal ini menunjukkan kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas kepemilikan tanah sebagai bentuk perlindungan hukum.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses PTSL di Nagari Balimbing dapat berjalan tertib, lancar, dan tepat sasaran. Program ini tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga membuka peluang peningkatan nilai ekonomi tanah serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. (Kasdi Ray/Red.Jm)
