Pagaruyung, Jurnal Minang. Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi Bidang Penataan dan Pemberdayaan Triwulan I Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Selasa, 14 April 2026, bertempat di Aula Rumah Gadang, Lantai 3 Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat.
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Nurhamida, S.T., M.Si selaku Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Provinsi Sumatera Barat, serta didampingi oleh Yunita Rusnelli, S.SiT selaku Koordinator Substansi Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Doni, S.ST., M.M selaku Koordinator Substansi Landreform, dan Hengki Setiawan, S.Si selaku Koordinator Substansi Penatagunaan Tanah.
Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui progres pelaksanaan kegiatan pada masing-masing Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat, baik dari sisi realisasi fisik maupun keuangan. Selain itu, dibahas pula rencana aksi, hambatan, kendala, serta permasalahan yang dihadapi di lapangan, termasuk langkah mitigasi risiko yang dilakukan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat dirumuskan solusi terbaik guna mendorong percepatan realisasi fisik dan keuangan, dengan tetap memperhatikan kualitas output kinerja yang dihasilkan sesuai dengan Petunjuk Teknis Tahun 2026. (Kasdi Ray/Red.Jm)
