Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar Ikuti Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria Sumbar

Padang, Jurnal Minang. Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar, Selasa 14/4-2026 mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Sumatera Barat Tahun 2026 dengan tema “Penguatan Koordinasi Lintas Sektor dalam Rangka Penataan Aset dan Penataan Akses untuk Percepatan Reforma Agraria.”

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antarinstansi guna mendukung percepatan pelaksanaan reforma agraria di wilayah Sumatera Barat Padang.

Rapat koordinasi dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring) dalam format half day, bertempat di Aula Rumah Gadang, Lantai 3 Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Provinsi Sumatera Barat, Ibu Nurhamida, S.T., M.Si, serta turut diisi dengan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, Bapak Teddi Guspriadi, S.SiT., M.Sc.

Dalam kegiatan tersebut, hadir sejumlah narasumber yang berkompeten di bidangnya, di antaranya Direktur Landreform Kementerian ATR/BPN, Bapak Rudi Rubijaya, S.P., M.Sc, perwakilan Bank Tanah, serta para kepala dinas terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, seperti Dinas Kehutanan, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, serta Dinas Koperasi dan UKM.

Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota, serta Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan se-Sumatera Barat.

Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antar pemangku kepentingan dalam pelaksanaan penataan aset dan penataan akses, sebagai bagian dari upaya percepatan reforma agraria yang berkelanjutan dan berdampak langsung bagi masyarakat. (Kasdi Ray/Red.Jm)

Baca Juga :  Ngalau Pangian Miliki Potensi Wisata Alam yang Menggiurkan