Karyawan Outsourcing di RSUD Ali Hanafiah Batusangkar Pertanyakan Keterlambatan Pembayaran Gaji dan THR

Batusangkar, Jurnal Minang. Sejumlah karyawan outsourcing (alih daya) dari PT. Faizi dengan penempatan tugas di RSUD Ali Hanafiah Batusangkar mempertanyakan pembayaran gaji dan THR mereka yang belum cair hingga Jum’at, 13 Maret 2026.

Bertempat di Aula RSUD Ali Hanafiah Batusangkar, sejumlah karyawan outsourcing PT. Faizi tersebut terlihat berkumpul pada Jum’at siang, 13 Maret 2026 guna mempertanyakan gaji mereka yang biasanya dibayarkan antara tanggal 5 s/d 10 masih belum cair sementara Hari Raya Idul Fitri 1447 H semakin dekat.

Direktur PT Faizi yang biasa dipanggil dengan sebutan Bunda Ani menyampaikan kepada awak media bahwa benar ada sejumlah karyawannya di RSUD Ali Hanafiah mempertanyakan masalah keterlambatan gaji dan menyampaikan jawaban bahwa InsyaAllah sebelum Lebaran (20 Maret 2026: red) dicairkan.

Menanggapi keterlambatan pembayaran gaji outsourcing tersebut, Direktur RSUD Ali Hanafiah Batusangkar, dr. Nurman Eka Putra menyampaikan bahwa informasi dari PT. Faizi masih dalam proses pencairan dan dijanjikan hari Senin atau Selasa (16/17 Maret 2026).

Disampaikan oleh dr. Nurman bahwa pihaknya sudah menempuh beberapa langkah yang sudah dikomunikasikan dengan pihak PT. Faizi.

“Selanjutnya jika tidak terealisasi sesuai yang mereka janjikan kepada karyawannya, kita sebagai user yang berkontrak dengan mereka tentu akan mengambil tindakan-tindakan yang mengacu kepada aturan pengadaan barang dan jasa” tutur dr Nurman kepada awak media.

Sementara itu Pinca PT. Faizi yang biasa dipanggil Dodoi turut menjelaskan bahwa benar belum dilakukan pembayaran gaji untuk bulan ini karena ada sebuah persoalan internal perusahaan yang mengakibatkan keterlambatan.

“Minggu besok akan kembali seperti semula. Mengenai THR menurut aturan tetap kami bayarkan sesuai dengan petunjuk, yakni 7 hari menjelang lebaran” terang Dodoi kepada awak media.

Baca Juga :  BMT Almabruk IAIN Batusangkar Tetap Eksis di Tengah Corona

Disampaikan juga oleh Dodoi bahwa gaji dan THR akan dibayarkan sekaligus.

“Ada kebijakan perusahaan membayar full THR walau secara adm baru bekerja 3 bulan” tutur Dodoi.

Semoga keterangan diatas memberi kabar baik dan kepastian kepada segenap karyawan alih daya PT. Faizi yang ditempatkan di RSUD Ali Hanafiah Batusangkar dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H. (M.Intania/Red.Jm)