Mencuat, Dugaan Skandal Korupsi Kontainer Sampah di Dinas Perkim LH Kabupaten Tanah Datar

Batusangkar, Jurnal Minang. Agaknya Kabupaten Tanah Datar sedang tidak baik baik saja, terutama terhadap persoalan korupsi. Belum selesai penanganan skandal dugaan korupsi di BUMD Perumda Tuah Sepakat oleh Kejaksaan Negeri Tanah Datar, sekarang mencuat isu skandal dugaan korupsi proyek pengadaan kontainer sampah di Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2025.

Skandal tersebut terkuak melalui surat Jawaban Informasi Publik dari Dinas Kominfo Tanah Datar Nomor: 500.12.18.1/180/Kominfo-2026 tanggal 6 Maret 2026 dimana PPID Utama belum bisa memberikan keterangan karena Permohonan Informasi yang diminta terkait isu tersebut sedang dalam pemeriksaan oleh Aparat Penegak Hukum.

Elemen masyarakat pemerhati korupsi di Tanah Datar mendesak agar APH terkait serius mendalami isu skandal korupsi tersebut secara transparan agar publik Tanah Datar dapat mengetahui perkembangan penanganan perkara serta berharap Tanah Datar bisa bersih dari praktek-praktek korupsi.

Untuk mengawal kasus ini, beberapa media yang komit terhadap pemberantasan korupsi sudah bertekad dan bersatu untuk mendukung Aparat Penegak Hukum agar bisa menuntaskan skandal ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

Berkaca dari penanganan kasus Perumda, dulu awalnya banyak yang pesimis kalau kasus ini bisa terungkap karena diduga melibatkan penguasa dan politisi. Tapi berkat dukungan seluruh pihak, kasus Perumda bisa dieksekusi. Begitu pula hendaknya penuntasan kasus dugaan korupsi di Perkim LH Tanah Datar ini. (M.Intania/Red.Jm)

Baca Juga :  Polres Tanah Datar Gelar "Pesta Rakyat" dalam Rangka HUT Bhayangkara di Istano Basa Pagaruyung