Batusangkar, Jurnal Minang. Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar, Senin, 9 Maret 2026 melaksanakan kegiatan penandatanganan adendum kontrak kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar.
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyesuaian administrasi kepegawaian bagi PPPK yang mengalami perpindahan satuan kerja ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar.
Penandatanganan adendum kontrak kerja ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas perpindahan satuan kerja para PPPK yang sebelumnya bertugas di beberapa Kantor Pertanahan di wilayah Sumatera Barat dan sekitarnya. Melalui adendum kontrak tersebut, dilakukan penyesuaian terhadap satuan kerja tempat bertugas sehingga administrasi kepegawaian para PPPK dapat tercatat dan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar, Ardinal Yulti, yang didampingi oleh seluruh Pejabat Pengawas di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor juga memberikan arahan serta motivasi kepada para PPPK agar dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru dan melaksanakan tugas secara profesional serta penuh tanggung jawab.
Sebanyak 12 orang PPPK turut menandatangani adendum kontrak kerja pada kegiatan tersebut. Para PPPK tersebut sebelumnya berasal dari beberapa Kantor Pertanahan, yaitu Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota, Kota Payakumbuh, Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kabupaten Solok, Kabupaten Sijunjung, Kota Sawahlunto, serta Kabupaten Kampar.
Dengan bergabungnya para PPPK tersebut, diharapkan dapat semakin memperkuat sumber daya manusia di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian, khususnya dalam memberikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat secara optimal, profesional, dan berintegritas.
Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar dalam memastikan tertib administrasi kepegawaian serta mendukung kelancaran pelaksanaan tugas para pegawai di lingkungan kerja yang baru.
Diharapkan seluruh PPPK yang telah resmi bergabung dapat berkontribusi secara aktif dalam meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan pertanahan di Kabupaten Tanah Datar. (Kasdi Ray/Red.Jm)
