Tanah Datar, Jurnal Minang. Dalam rangka menjaga kepastian hukum dan tertib administrasi aset negara, Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar, Selasa, 3/3-2026 melaksanakan kegiatan pemeriksaan lapang atas Barang Milik Negara (BMN) milik Badan Pusat Statistik (BPS) yang berlokasi di Nagari Lima Kaum, Tanah Datar
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari proses identifikasi dan verifikasi data fisik tanah guna memastikan kesesuaian antara dokumen administrasi dengan kondisi di lapangan. Pemeriksaan meliputi pengecekan batas bidang tanah, pemanfaatan lahan, serta pencocokan data yuridis sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan pengelolaan aset negara yang akuntabel dan transparan.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar bersama instansi terkait menegaskan komitmen untuk terus mendukung tertib pengelolaan BMN, sehingga aset negara dapat terjaga dengan baik dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. (Kasdi Ray/Red.Jm)
