Batusangkar, Jurnal Minang.
Kapolres Tanah Datar AKBP Dr.Nur lchsan D.S.,S.H.,S.I.K.,M.l.K menulis dan meluncurkan buku “Babaliak ka Surau”. Hal itu membuktikan institusi Polri tidak hanya sebagai penegak hukum saja. Melainkan se sekaligus sebagai penggerak dalam bidang keagamaan, sosial kemasyarakatan dll nya.
Menurut Dr.Nur Ichsan, keamanan dan ketertiban tidak dapat diwujudkan hanya oleh kepolisian. Karena itu perlu didukung oleh semua pihak Pemda, niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, pemuda dan oleh seluruh masyarakat.
Fokus utamanya membangun kedekatan dengan masyarakat melalui jalur agama, adat dan budaya. Sehubungan dengan itu Surau sebagai pusat kehidupan dijadikan simbol dan titik keberangkatannya. Buku ini akan menjadi pedoman, pengikat bahwa kerjanya selalu berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Rangkaian program rumusannya pada Commander Wish atau serangkaian program perioritas, visi dan arahan strategis yang ditetapkan oleh Kapolres sebagai pedoman resmi bagi seluruh jajarannya, hal ini bukan sekedar keinginan biasa melainkan instruksi kerja yang wajib dilaksanakan oleh seluruh anggota untuk menjabarkan kebijakan pimpinan terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Tujuan utamanya untuk mewujudkan Polres yang produktif, responsibilitas dan transparasi berkeadilan. Fokus pelayanannya yang menekankan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, pengayoman dan perlindungan masyarakat. Seperti menjaga keamanan di jalur rawan pelayanan yang humanis.
Humanis adalah seseorang yang menjujung tinggi harkat, martabat dan nilai kemanusiaan serta mendambakan kehidupan yang lebih baik berdasarkan asas perikemanusiaan. Sifat ini mencakup sikap baik hati, empati, peduli sesama dan menghargai kebebasan individu. Secara filosofis humanis mengedepankan rasionalitas, akal sehat dan pengalaman manusia dari pada ajaran dogma.
Adat dan agama yang menjadi nafas kehidupan orang Minangkabau secara umum dan khususnya bagi orang Tanah Datar Luhak nan Tuo. Disini disebutkannya kepolisian hadir bukan sekedar penegak hukum belaka. Melainkan sebagai bagian dari masyarakat yabg ikut menjaga, merawat serta menguatkan nafas kehidupan itu.
Polisi Tanah Datar akan melaksanakan tugas nya berpegang pada falsafah “adat basandi syarak – Syarak basandi kitabullah”. Dengan tujuan agar setiap langkah tidak lepas dari nilai-nilai adat dan agama yang dianut masyarakat. Karena masalah keamanan bukan sekedar masalah hukum, tetapi juga persoalan hati.
Hal itu disimpulkan oleh Kapolres dengan 5 item sbb; 1. Tingkatkan iman dan & ketaqwaan dengan asas “Kembali Ka Surau Kami” untuk meningkatkan adat basandi syarak- Syarak basandi kitabullah”. 2. Dukung dan laksanakan program pemerintah dan pimpinan dengan prinsip “Satya Haprabu”, 3. Laksanakan tugas kepolisian sesuai tupoksi dengan pemolisian yang kolaboratif, polri sebagai inisiator dan dinamisator, 4.Tingkatkan pelayanan prima. Respon cepat sesuai dg tema ” Polri untuk masyarakat demi har kamtibmas, 5.Jadilah teladan tanpa pe langgaran, terapkan waskat berjenjang, siapkan operasional di dan mako dengan kewaspadaan maksimal.
Dokumen yang dilahirkannya bukan sekedar rencana kerja. Akan tetapi janji nyata untuk membangun kedekatan dengan masyarakat melalui program yang terukur, inovatif dan berbasis nilai adat dan agama. Agar pelayanan yang cepat, tegas dan humanis dan terjalinnya silaturrahmi dengan tokoh adat, agama dan pemuda. (Datuak/Red.Jm)
