Batusangkar, Jurnal Minang. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar, Ardinal Yulti, didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha, Kamis 19/2-2026 mengikuti kegiatan di Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat dalam rangka menerima kunjungan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat, Adel Wahidi.
Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka penyampaian Hasil Opini Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025.
Kegiatan ini diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, Teddi Guspriadi, sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas layanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Berdasarkan hasil penilaian yang disampaikan, Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar memperoleh Predikat Kualitas Baik dengan Nilai Dimensi sebesar 57,42 dan Nilai Kepercayaan Masyarakat sebesar 20,97, sehingga menghasilkan Skor Akhir 78,4 dengan kategori kualitas pelayanan Baik.
Capaian ini menjadi bukti nyata upaya berkelanjutan dalam meningkatkan standar pelayanan publik di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar. Kepercayaan masyarakat menjadi motivasi utama untuk terus berbenah dan menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin prima, responsif, dan akuntabel. (Kasdi Ray/Red.Jm)
