Batusangkar, Jurnal Minang. Dalam rangka verifikasi izin unit Hemodialisa, pada Senin 09 Februari 2026 RSUD Prof Dr M A Hanafiah SM Batusangkar menerima kunjungan TIM dari Kementrian Kesehatan RI dalam rangka kegiatan Verifikasi lapangan PB UMKU Pelayanan Dialisis untuk perpanjangan izin Unit hemodialisa.
Tim Verifikasi Lapangan terdiri dari 3 orang dari Kementrian Kesehatan RI yaitu (Siti Rahayu, M.Kep Sp.Kep. MB sebagai Ketua TIM, Evi Christina Beru Sitepu, S.Kep, Ners dan Rachmi Oktoandissa, SH), Ketua Pernefri Cabang Sumbar, Riau, Kepri (Dr. dr. Hanafi Harun, Sp.PD.KGH.FINASIM), Perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi (Nengsih Purnama Sari, SKM) serta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Datar (dr.Aries, Sumantri, MH beserta Kabid Yankes dan Staf).
Penyambutan dilakukan di Aula RSUD Prof.Dr. M.A. Hanafiah SM Batusangkar oleh Direktur dr.Nurman Eka Putra Wijaya beserta seluruh Esselon III dan IV, DPJP penanggung jawab hemodialisa dr.Hadianto, Sp.PD.Finasim, Ketua Komite, dokter umum hemodialisa, kepala ruangan dan staf, serta seluruh undangan yang hadir.
Kegiatan diawali dengan Penyampaian Profil Rumah Sakit Prof.Dr.M.A Hanafiah Batusangkar oleh Direktur.dr.Nurman Eka Putra, dilanjutkan arahan dari Ketua Tim Verifikasi Siti Rahayu, M.Kep, Sp.Kep. MBn, dilanjutkan dengan kegiatan telusur dokumen serta kunjungan lapangan ke ruang Hemodialisa.
Kegiatan ini diakhiri dengan Exit Meeting dan penandatanganan Berita Acara Verifikasi Lapangan yang ditanda tangani oleh Tim Verifikasi dan Direktur Rumah Sakit.
Dengan perpanjangan izin unit hemodialisa ini mudah mudahan kebutuhan masyarakat terhadap tindakan hemodialisa khususnya Tanah Datar terpenuhi dan peningkatan pelayanan sesuai kebutuhan dan standar keselamatan pasien terpenuhi dan semakin meningkat. (Kasdi Ray/Red.Jm)
