Taat Hukum, KPM Perumda Tuah Sepakat, Eka Putra, S.E., M.M., Penuhi Panggilan Kejaksaan Negeri Tanah Datar

Batusangkar, Jurnal Minang. Pasca penetapan status Tersangka terhadap VK, Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tuah Sepakat Kabupaten Tanah Datar pada 30 Desember 2025 lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Datar terus dan tetap konsisten untuk menindaklanjuti penanganan perkara Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tuah Sepakat Kabupaten Tanah Datar Periode Tahun 2022, Tahun 2023 dan Tahun 2024 tersebut.

Kali ini terlihat Kuasa Pemilik Modal (KPM) Perumda Tuah Sepakat, Eka Putra, S.E., M.M., datang memenuhi panggilan Kejari Tanah Datar guna memberikan keterangan seputar masalah yang membelit Perumda Tuah Sepakat tersebut pada Kamis, 08 Januari 2026 pagi.

Terpantau Eka Putra hadir di Kejari Tanah Datar sekitar pukul 10.00an WIB dan meninggalkan pekarangan Kejari Tanah Datar sekitar pukul 14.00 WIB dimana kehadiran Eka Putra tersebut turut dibenarkan oleh Kasi Pidsus Kejari Tanah Datar, Richard Kristian, S.H.

Disampaikan oleh Richard Kristian, S.H., bahwa tim Kejari Tanah Datar tetap berkomitmen tinggi untuk menuntaskan perkara dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan BUMD Perumda Tuah Sepakat tersebut.

Awak media juga sempat bertemu dengan Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Tuah Sepakat, Nusirwan, S.H., S.Sos, M.T., di hari yang sama di Kejari Tanah Datar namun Dewas Perumda Tuah Sepakat ini enggan untuk memberikan keterangan sehubungan dengan kehadirannya di Kejari Tanah Datar tersebut.

Sesaat akan meninggalkan Kejari Tanah Datar, Eka Putra yang juga merupakan Bupati Tanah Datar ini menyampaikan bahwa kehadirannya di Kejari Tanah Datar terkait dengan masalah Perumda Tuah Sepakat dan kehadirannya dalam kapasitas selaku KPM Perumda Tuah Sepakat Tanah Datar.

Eka Putra, S.E., M.M., terlihat meninggalkan pekarangan Kejari Tanah Datar menghunakan kendaraan Toyota Innova plat hitam BA …. EJ sekitar pukul 14.00 WIB dengan tujuan ke Padang.

Baca Juga :  Dua Mahasiswa IAIN Positif Covid, Layanan Kampus Dibatasi

Terkait dengan materi pemeriksaan, sampai berita ini diturunkan belum ada penjelasan rinci dari Kejari Tanah Datar. (M.Intania/Red.Jm)