Panitia Ajudikasi PTSL Lakukan Pemeriksaan Lapang Aset Jalan Pemda di Nagari Pagaruyung

Batusangkar, Jurnal Minang.
Tim Panitia Ajudikasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar melaksanakan kegiatan pemeriksaan lapangan di Nagari Pagaruyung. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses pensertipikatan aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar berupa ruas jalan yang diajukan melalui program PTSL tahun berjalan.

Kegiatan dilakukan untuk memastikan batas-batas fisik bidang tanah, kesesuaian penguasaan, serta kondisi faktual aset di lapangan sebelum hasilnya dituangkan dalam berita acara resmi. Pemeriksaan ini menjadi salah satu tahapan penting guna menjamin tertib administrasi dan kejelasan status hukum aset pemerintah daerah.

Dengan dilaksanakannya pemeriksaan lapang ini, diharapkan proses pensertipikatan dapat berlangsung lebih cepat dan tepat, sehingga aset milik pemerintah daerah memiliki kekuatan hukum yang jelas dan terlindungi. Langkah ini juga mendukung optimalisasi pengelolaan aset daerah serta mencegah potensi sengketa di kemudian hari.

Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar berkomitmen untuk terus mendukung percepatan legalisasi aset pemerintah daerah melalui Program PTSL agar aset-aset tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik kepada masyarakat Tanah Datar. (Kasdi Ray/Red.Jm)

Baca Juga :  Kepala Kejari Tanah Datar Paparkan Capaian Kinerja Semester 1 Tahun 2025:Sebuah Role Model Penerapan Keterbukaan Informasi Publik bagi Instansi Lainnya!