Tim Peneliti Tanah dari Kantor Pertanahan Tanah Datar Lakukan Pemeriksaan Lapangan untuk Pembuatan Sertifikat

Batusangkar, Jurnal Minang. Guna menyukseskan program pensertipikatan tanah Tim Peneliti Tanah Kantor Pertanahan Tanah Datar Laksanakan Pemeriksaan Lapangan di Empat Nagari.
Tim Peneliti Tanah (Panitia A) Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar melaksanakan kegiatan pemeriksaan lapangan di empat nagari, yaitu Nagari Beringin, Nagari Sumanik, Nagari Sungai Tarab, dan Nagari Simpuruik. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari rangkaian proses penerbitan sertipikat pertama kali bagi masyarakat.

Tim yang turun ke lapangan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Yolanda Ardinal, bersama jajaran yang terlibat dalam proses penelitian tanah. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kesesuaian data fisik dan yuridis bidang tanah yang diajukan, termasuk pengecekan batas, kepemilikan, serta memastikan tidak adanya sengketa atau tumpang tindih lahan.

Kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar dalam memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Dengan adanya pemeriksaan lapangan yang dilakukan secara cermat dan akuntabel ini, diharapkan proses penerbitan sertipikat dapat berjalan dengan lebih cepat, tepat, dan transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan ekonomi dan keamanan aset tanah masyarakat di Kabupaten Tanah Datar. (Kasdi Ray/Red.Jm)

Baca Juga :  Pimpin Monev Penyelesaian Layanan Pertanahan, Wamen Ossy: Selesaikan Berkas Pertanahan Masyarakat