Fraksi Nasdem di DPRD Tanah Datar Berikan Pandangan Umum terhadap Nota Penjelasan Ranperda

Pagaruyung, Jurnal Minang. Delapan Fraksi di DPRD Tanah Datar menyampaikan pandangan umum di ruang sidang utama, Selasa, (14/10/2025), terkait pengajuan Nota Penjelasan Tiga Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) yang disampaikan Bupati Tanah Datar Eka Putra di tempat yang sama sehari sebelumnya.

Fraksi Partai Nasdem dengan Juru Bicara Noviandri, ST mengingatkan, pelaksanaan Fungsi Legislasi ini harus benar-benar ditujukan untuk mencapai tujuan besar bersama, dalam rangka mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Tanah Datar secara paripurna dan bukan hanya sekedar untuk memenuhi persyaratan- persyaratan penilaian saja.

“Kita berharap sebuah Peraturan Daerah tidak hanya menjadi tumpukan ayat-ayat yang tidak dipatuhi, tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya, sehingga Fraksi Partai Nasdem menyampaikan Pandangan Umum ini dengan penuh tanggung jawab Konstitusional sebagai Perwujudan Fungsi legislasi DPRD,” lanjut Jubir Noviandri.

Legislator dari Dapil Tanah Datar 1 yaitu Kecamatan Tanjung Emas, Padang Ganting, Lintau Buo, Lintau Buo Utara ini melanjutkan, Fraksi Partai Nasdem meyakini setiap Ranperda bukan sekadar aturan hukum, sebagai wujud dari kekuasaan pemerintah saja, melainkan kontrak sosial antara pemerintah dan rakyat sebagai pemegang kedaulatan itu sendiri, sehingga ketiga Rencana Peraturan Daerah yang dibahas hari ini menjadi cermin arah pembangunan manusia, moral dan masa depan Kabupaten Tanah Datar.

Hampir setiap saat kita masih menemukan maraknya peredaran Narkotika di kalangan masyrakat. Fraksi Partai Nasdem sangat mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil oleh Kepolisian Resort Tanah Datar, yang tidak henti-hentinya melakukan upaya pencegahan dan Penindakan peredaran Narkotika di Kabupaten Tanah Datar.

Fraksi Partai Nasdem setelah membaca, menyimak dan membahas Rancangan Peraturan Daerah ini masih merasakan bahwa Ranperda ini masih terlalu administratif dan belum menyentuh akar masalah di tengah-tengah masyarakat, dimana sebagai Luhak Nan Tuo sudah sepatutnya peran dari Unsur Kerapatan Adat Nagari, Pemerintah Nagari Dan BPRN serta pemuda senantiasa dilibatkan. (Kasdi Ray/Red.Jm)

Baca Juga :  Grand Final Uda Uni Duta Wisata Sumbar Siap Digelar, Juri Nasional Arzeti Bilbina Turut Hadir