Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar Gelar Penyuluhan PTSL di Nagari Balimbing

Batusangkar, Jurnal Minang. Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar, Selasa, 7/10-2025 kembali melaksanakan Penyuluhan/Sosialisasi kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), kali ini bertempat di Nagari Balimbing, Kecamatan Rambatan.
Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Nagari Balimbing dan dihadiri oleh masyarakat, ninik mamak, pemerintah nagari, Babinsa, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Tanah Datar.

Acara dibuka secara resmi oleh Wali Nagari Balimbing, Yudia Antoni, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas dipilihnya Nagari Balimbing sebagai salah satu lokasi pelaksanaan kegiatan PTSL tahun 2025.
Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang luas kepada masyarakat tentang pentingnya program PTSL dalam menjamin kepastian hukum hak atas tanah.

Selanjutnya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar memberikan sambutan sekaligus arahan kepada masyarakat. Dalam arahannya, beliau mengajak seluruh unsur nagari dan masyarakat untuk mendukung pelaksanaan PTSL dengan aktif memasang patok batas tanah serta menyiapkan dokumen pendukung agar kegiatan pengukuran dan penetapan hak dapat berjalan lancar dan tepat waktu.

Rangkaian acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kepala Seksi Datun Kejaksaan Negeri Tanah Datar, Bapak Melhadi, yang menjelaskan tentang hal-hal penting yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan PTSL. Materi tersebut mencakup kepastian subjek dan objek tanah, keabsahan alat bukti kepemilikan, kejelasan data fisik dan yuridis, penyelesaian sengketa atau keberatan, transparansi dan pengumuman data, serta proses penetapan hak hingga penerbitan sertipikat.

Paparan berikutnya disampaikan oleh Satgas Yuridis Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar, Tri Fitri Puspita Sari, yang mewakili tim teknis PTSL. Ia menjelaskan tahapan teknis pelaksanaan kegiatan, mulai dari pendataan awal, pengukuran bidang tanah, hingga penerbitan sertipikat. Penjelasan ini membantu masyarakat memahami proses dan peran mereka dalam setiap tahap kegiatan.

Baca Juga :  Mentri Agama RI Buka Secara Resmi SPAN-PTKIN th 2023, UIN MY Batusangkar Tawarkan Ratusan Beasiswa

Acara penyuluhan juga diisi dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana masyarakat dapat menyampaikan berbagai pertanyaan dan kendala terkait pelaksanaan program. Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara penyuluhan dan sesi foto bersama antara pihak penyelenggara, narasumber, dan peserta.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Nagari Balimbing semakin memahami manfaat dan mekanisme program PTSL, serta berpartisipasi aktif dalam mendukung terciptanya tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Tanah Datar. (Kasdi Ray/Red.Jm)