Kantor BPN Tanah Datar Serahkan Sertifikat PTSL di Kecamatan Tanjung Emas

Tanah Datar, Jurnal Minang. Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar, Selasa 9/9-2025 melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 yang dilaksanakan di Nagari Pagaruyung, Kecamatan Tanjung Emas.

Penyerahan sertipikat tanah ini dipimpin oleh Wakil Ketua Yuridis Panitia Ajudikasi, Boni Ardio, bersama tim, dan turut didampingi oleh Wali Nagari Pagaruyung. Pada kesempatan tersebut, puluhan bidang tanah hasil program PTSL resmi diserahkan kepada masyarakat penerima di nagari setempat.

Acara berlangsung di aula kantor wali nagari dan disambut dengan penuh antusias oleh warga. Para penerima sertipikat merasa lega karena dokumen tersebut tidak hanya memberikan kepastian hukum atas tanah, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan, termasuk akses permodalan bagi pengembangan usaha.

Dalam sambutannya, Boni Ardio menekankan bahwa penyerahan sertipikat tanah ini merupakan bentuk nyata pelayanan pemerintah kepada masyarakat. “Kami berharap sertipikat yang diterima benar-benar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, tidak hanya untuk kepastian hukum, tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Nagari Pagaruyung Dt.Magek menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa program PTSL sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, serta berharap kerja sama antara pemerintah nagari, Kantor Pertanahan, dan masyarakat dapat terus terjalin dengan baik demi kelancaran program di masa mendatang.

Dengan penyerahan ini, diharapkan program PTSL 2025 dapat terus berjalan dengan lancar, serta semakin banyak masyarakat di Kabupaten Tanah Datar yang memperoleh kepastian hukum atas tanahnya.(Kasdi Ray/Red.Jm)

Baca Juga :  Fajar dan Yovani Dinobatkan jadi Duta GenRe Limapuluh Kota 2023