Tanah Datar, Jurnal Minang. Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar, Kamis 4/9-2025 melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 di Nagari Padang Ganting, Kecamatan Padang Ganting.
Acara penyerahan sertipikat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Yuridis Panitia Ajudikasi Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar, Boni Ardio, bersama tim, serta didampingi oleh Wali Nagari Padang Ganting, Harmansyah.
Sebanyak 60 bidang tanah berhasil diserahkan kepada masyarakat dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Aula Kantor Wali Nagari Padang Ganting.
Kegiatan ini disambut dengan antusias oleh masyarakat setempat karena sertipikat tanah yang diterima diharapkan dapat memberikan kepastian hukum hak atas tanah, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan warga Nagari Padang Ganting. (Kasdi Ray/Red.Jm)
