Evaluasi Ketahanan Pangan untuk Peningkatan Produksi Pangan, BPKP Sumbar Koordinasi dengan Kantor Pertanahan Tanah Datar

Tanah Datar, Jurnal Minang. Dalam rangka pelaksanaan Evaluasi Sektor Ketahanan Pangan atas peningkatan produksi pangan dan penguatan ketahanan pangan nasional, Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Barat melakukan koordinasi langsung dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar.

Koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Tugas Kepala Perwakilan BPKP Sumbar Nomor PE.09.02/ST-449/PW03/5/2025 tertanggal 14 Juli 2025, yang menugaskan tim BPKP untuk melaksanakan evaluasi selama 38 hari kerja, sejak 14 Juli hingga 16 September 2025.

Dalam kunjungannya, tim BPKP menyampaikan bahwa salah satu fokus evaluasi adalah mengkaji ketersediaan dan keterjangkauan lahan pertanian sebagai bagian dari strategi peningkatan produksi pangan nasional. Untuk itu, tim BPKP meminta dukungan data dan informasi dari Kantor Pertanahan, khususnya terkait:

Lahan Baku Sawah (LBS), Kualitas Lahan Sawah, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B)

Data-data tersebut menjadi penting dalam menilai kondisi aktual lahan pertanian di Tanah Datar, serta relevansinya dalam mendukung program prioritas ketahanan pangan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Randi Nurista, S.Ak., M.M. menyambut baik kedatangan tim evaluasi BPKP dan menyatakan komitmen penuh dalam mendukung kebutuhan data serta kelancaran proses evaluasi. “Kami siap memberikan informasi spasial dan data pertanahan yang dibutuhkan sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan ketahanan pangan nasional,” ujarnya.

Koordinasi ini diharapkan menghasilkan sinergi yang konkret antara instansi pengawasan dan sektor pertanahan dalam rangka mendorong pembangunan pertanian yang berkelanjutan dan berbasis tata kelola lahan yang baik. (Kasdi Ray/Red.Jm)

Baca Juga :  Caleg Partai Nasdem Noviandri Hadiri Acara Bakaua di Padang Ganting