Bukittinggi, Jurnal Minang. Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi melaksanakan kegiatan lelang Barang Milik Negara (BMN) non eksekusi melalui aplikasi lelang dengan sistem open bidding. Kegiatan lelang dilaksanakan di kantor KPKNL Bukittinggi dan diikuti oleh tiga orang peserta penawar.
Sebanyak 166 unit barang inventaris dilelang dengan nilai limit sebesar Rp5.500.000. Setelah proses penawaran berlangsung secara terbuka dan kompetitif, peserta atas nama Gilang Ramadhan tercatat sebagai penawar tertinggi dengan nilai penawaran sebesar Rp5.900.000 dan dinyatakan sebagai pemenang lelang.
Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar diwakili oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Randi Runista Selasa 1/7-2025 beserta tim sebagai pihak penjual dalam proses lelang ini. Sementara itu, dari pihak KPKNL Bukittinggi, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ibu Windy Dimitri selaku Pejabat Lelang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pengelolaan aset negara yang transparan dan akuntabel, sekaligus bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar dalam mendukung tata kelola Barang Milik Negara yang efektif sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui proses lelang terbuka ini, diharapkan pemanfaatan BMN dapat berjalan optimal dan memberikan nilai tambah bagi keuangan negara.(Kasdi Ray/Red.Jm)
