Bupati Tanah Datar Dinobatkan sebagai Tokoh Keterbukaan Informasi Publik

Tanah Datar, Jurnal Minang.com. Eka Putra, SE, MM Bupati Tanah Datar dinobatkan sebagai satu-satunya Bupati/Walikota Se- Sumatera Barat yang menerima Penghargaan Tokoh Keterbukaan Informasi Publik Kategori Achievement Motivation Person yang diwakili oleh Sekda Tanah Datar, Iqbal Ramadi Payana. Penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah bersama 8 tokoh lainnya bertempat di ZHM Premier Hotel, Padang, Kamis (21/12/2023) malam.

Kabupaten Tanah Datar berhasil meraih 3 penghargaan diantaranya Kategori Achievement Motivation Person diraih oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra, Peringkat 2 Kategori BUMND / BUMNAG-BUMDES diraih Perumda Air Minum Tirta Alami Kabupaten Tanah Datar dan Peringkat 2 Kategori Lembaga Yudikatif diraih Pengadilan Agama Batusangkar, juga diperoleh 3 Penghargaan Badan Publik Informatif diantaranya Pemkab Tanah Datar, SMA 2 Sungai Tarab dan Pengadilan Agama Batusangkar.

Ketua Pelaksana Monev Keterbukaan Infromasi Publik 2023 Tanti Endang Lestari dalam sambutannya mengatakan Monev Keterbukaan Informasi Publik bertujuan untuk mengukur kepatuhan Badan Publik dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik.

“Sebelumnya, Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik diikuti 378 Badan Publik dan 10 Kategori terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah, Instansi Vertikal, Pemerintah Kabupaten Kota, Pemerintah Nagari, BUMND / BUMNAG-BUMDES, Perguruan Tinggi, Sekolah Menengah Tingkat Atas, Lembaga Yudikatif, KPU Kabupaten / Kota, BAWASLU Kabupaten / Kota.” Katanya.

Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat Noval Wiska dalam sambutannya mengatakan Monev Keterbukaan Informasi Publik dilaksanakan rutin setiap tahunnya sebagai bentuk apresiasi kepada Badan Publik yang telah menyelenggarakan Layanan Informasi Publik.

“Sebanyak 426 mengikuti Monev Keterbukaan informasi Publik, 378 Badan Publik yang mengisi kuesioner, diperoleh hasil 38 Badan Publik “Informatif”, 33 Badan Publik “Menuju Informatif”, 74 Badan Publik “Cukup Informatif”, 39 Badan Publik “Kurang Informatif” dan 194 Badan Publik “Tidak Informatif.” Kata dia
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mengucapkan selamat kepada Badan Publik yang memperoleh Penghargaan dan Selamat untuk Komisi Informasi Sumbar atas penyelenggaraan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023.

Baca Juga :  Saksi Paslon 01 Tolak Hasil Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Perhitungan Perolehan Suara di Tanah Datar

“Saya harap anugerah ini dapat menyalakan semangat untuk mengoptimalkan pemenuhan keterbukaan informasi publik oleh seluruh Badan Publik di Sumatera Barat.” kata dia. (Kasdi Ray/Red.Jm)