Membedah Postur Pendapatan Daerah di Zaman Era Baru: Iduik Sagan, Mati Tak Namuah?

Opini Oleh: Muhammad Intania, SH
(Advokat & Pengamat Sosial Politik)

Iduik Sagan, Mati Tak Namuah”

Kiasan di atas terasa relevan bila kita lihat pada manajemen (pengelolaan) operasional pemerintahan Era Baru Eka-Richi saat ini di sektor Pendapatan Daerah Kabupaten Tanah Datar. Pendapatan Transfer th 2022 dari pusat sangat minim, ini pertanda lobi dan relasi Eka Richi kurang. Dana transfer minus sekitar 52 Milyar dan Pendapatan lain lain minus sekitar 48 Milyar!

Sebelum penulis mulai membahas materi ini, ada baiknya kita samakan persepsi terhadap dasar dasar Pendapatan Daerah. Pendapatan Daerah (PD) terdiri dari 3 (tiga) unsur, meliputi:

  1. Pendapatan Asli Daerah (PAD),
  2. Pendapatan Transfer, dan
  3. Lain Lain Pendapatan Daerah yang Sah.

Tiga unsur tersebut terbagi lagi dalam sub unsur sub unsur sebagai berikut:

  1. Pendapatan Asli Daerah (PAD), meliputi:
    1.1. Pajak Daerah
    1.2. Retribusi Daerah
    1.3. Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan
    1.4. Lain Lain PAD yang Sah
  2. Pendapatan Transfer, meliputi:
    2.1. Transfer Pemerintah Pusat, terdiri dari:
    2.1.1. Dana Perimbangan
    2.1.2. Dana Insentif Daerah
    2.1.3. Dana Desa (Nagari)

2.2. Transfer Antar Daerah, terdiri dari:
2.2.1. Pendapatan Bagi Hasil
2.2.2. Bantuan Keuangan.

  1. Lain Lain Pendapatan Daerah yang Sah. “Jadi harus bisa dibedakan antara PAD dengan PD. PAD adalah salah satu sub unsur dari komponen PD” ujar Wan Labai mengingatkan.

Nah, sekarang mari kita lihat tabel di atas. Tahun 2021 adalah tahun perdana Pemerintahan Era Baru Eka-Richi mengelola manajemen Pendapatan Daerah Pemerintah Kab. Tanah Datar ini. Untuk itu silahkan lihat tabel di atas untuk Tahun 2021 dibandingkan dengan kondisi tahun 2020 yang masih dipimpin oleh pemerintahan sebelumnya.

Sekarang kita bahas PAD terlebih dahulu. Secara umum realisasi unsur PAD berada di atas anggaran 2021 yang ditargetkan (melebihi target), walau sebenarnya berada jauh dibawah realisasi tahun 2020 sekitar minus Rp. 862 juta. Berkurangnya target 2021 ditengarai karena faktor pandemi Covid-19 sehingga memaksa Pemerintah dan DPRD Tanah Datar melakukan refocusing anggaran dan melakukan perubahan (baca: penyesuaian target) anggaran.

Baca Juga :  Birokrasi Era Digital: Memanfaatkan Teknologi untuk Meningkatkan Kinerja Pelayanan Publik

Pada unsur Pendapatan Transfer, realisasi tahun 2021 walaupun dibawah anggaran 2021 tapi melebihi realisasi tahun 2020 sekitar Rp. 51,5 milyar.

Pada unsur Lain Lain Pendapatan Daerah yang Sah (LPDS) juga terjadi peningkatan sekitar Rp. 5,5 milyar di banding tahun 2020. Hal ini diakibatkan karena adanya pemasukan dari sektor Lain Lain Pendapatan Sesuai Ketentuan Perundangan (LPSKP) sebesar Rp. 50,6 milyar. Baru dimasa Pemerintahan Era Baru Eka Putra inilah keran sektor LPSKP ini dibuka. Darimana sumber dananya? Tanya aja ke Pemkab dan DPRD Tanah Datar.

Secara umum unsur LPDS tahun 2021 ini berada DIBAWAH target, baik di sektor Pendapatan Hibah maupun di sektor LPSKP. Jika dicermati sektor Pendapatan Hibah menurun drastis dari semula Rp. 46,4 milyar pada tahun 2020, kini hanya dapat sekitar Rp. 1,4 milyar saja pada tahun 2021 dibawah kepemimpinan Era Baru Eka-Richi. Unsur LPDS ini terdongkrak karena adanya realisasi baru dari pos LPSKP.

Apakah dropnya Hibah dari Pemerintah Pusat karena pengaruh tidak tercapainya target raihan pemberian vaksin Covid-19 yang ditetapkan Pemerintah Pusat? Atau memang karena ketidakmampuan Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD) Era Baru untuk melobi Pusat? Wallahualam, hehehe.

Sekarang mari kita baca rekap Pendapatan Daerah dari gabungan 3 unsurnya tersebut untuk tahun 2021. Total realisasinya Rp. 1,251 trilyun, walau berada sekitar Rp. 12,8 milyar dibawah anggaran / target, namun capaian pendapatannya jauh diatas capaian tahun 2020 yaitu sekitar lebih Rp. 56,2 milyar. Luar biasa!

Dari kondisi tahun 2021 ini juga dapat kita cermati bahwa tim Pemkab Tanah Datar MAMPU untuk membuat Anggaran / Target yang terukur (measurable) untuk sektor sektor yang ada di PAD sehingga mampu untuk merealisasikannya, salah satu caranya melalui metode MENURUNKAN anggaran / target, sehingga realisasinya bahkan bisa MELEBIHI TARGET yang disepakati bersama DPRD Tanah Datar, hehehe.

Akan tetapi terbaca bahwa Pemkab Tanah Datar dan DPRD Tanah Datar tak sanggup membuat anggaran / target yang terukur bila sudah berkaitan dengan urusan Antar Daerah dan urusan Pusat. Hal itu dapat dibaca pada sektor Pendapatan Bagi Hasil dari unsur Transfer Antar Daerah dan sektor Hibah dari Pemerintah Pusat dari sub unsur Pendapatan Hibah dimana realisasinya jauh dari anggaran / target yang ditetapkan bersama.

Baca Juga :  Rampai Nusantara Sumatera Barat: Pilpres Masyarakat yang Pilih Langsung, Jauh Dari Dinasti Politik

Namun demikian, ada pos baru yang tercipta di periode Era Baru ini, yaitu pos Lain Lain Pendapatan sesuai Ketentuan Perundangan (LPSKP) sebanyak Rp. 50,6 milyar. Silahkan didalami oleh Anggota DPRD dari mana datangnya “pitih masuak” tersebut.

“Nah, simpulkan sendiri yang dulu bilang saat kampanye kalo terpilih bisa membawa dana pusat itu realisasinya berbentuk apa? Siapa yang kena PHP, hayooo…? Makonyo jangan asal memuja muji tanpa data sajo ” ujar Wan Labai tersenyum simpul seraya membayangkan kurenah para pendukung yang bersorak sorai tanpa berbasis data dan malah cenderung membully orang yang tidak sepaham dengan mereka.

Sekarang mari kita bahas kolom terakhir untuk membaca kondisi Pendapatan Daerah tahun 2022. Bisa kita sebut tahun 2022 adalah tahun ke 2 (kedua) kepemimpinan Era Baru Eka Richi.

Tahun 2022 terbaca realisasi unsur PAD terbukti melebihi target, bahkan melebihi capaian PAD Tahun 2021 bertumbuh sebesar lebih Rp.23,1 milyar. Ini menggambarkan bahwa untuk tingkat daerah, Pemkab Tanah Datar terbukti mampu menjalankan rekomendasi DPRD Tanah Datar untuk meningkatkan dan menambah sumber sumber PAD disektor pajak, retribusi, dll.

Sayangnya pertumbuhan di unsur PAD ini tidak dibarengi dengan pertumbuhan di unsur Pendapatan Transfer dan di unsur Lain lain Pendapatan Daerah yang Sah yang justru kelihatan loyo. Pendapatan Transfer minus Rp. 52,4 milyar pada 2022. Sedangkan unsur Lain lain Pendapatan Daerah yang Sah juga minus Rp. 48,1 milyar dibanding pada tahun pertama Pemerintahan Era Baru Eka Richi pada 2021.

Hal ini menyiratkan, untuk urusan pengelolaan keuangan daerah secara internal kedaerahan, Pemerintahan Era Baru Eka-Richi memang patut kita apresiasi, namun untuk urusan antar daerah dan untuk urusan ke pusat, dianggap tidak berhasil karena memang belum terbukti mampu menambah pendapatan daerah di 2 sektor ini.

Baca Juga :  IAIN Batusangkar dan OK OCE Bahas Ekonomi Islam

Maka jika kita lihat rekapitulasi realisasi Pendapatan Daerah hasil kerja Pemerintahan Era Baru Eka Richi untuk tahun 2022 ini terlihat loyo karena Pendapatan Daerah 2022 lebih rendah Rp. 77,4 milyar lebih dibanding kondisi tahun 2021, dan malah lebih rendah lagi daripada torehan Pendapatan Daerah tahun 2020.

Dengan demikian, berdasarkan paparan yang penulis sampaikan dalam tulisan sebelumnya terhadap Arus Kas dan Perubahan Ekuitas serta Neraca, ditambah paparan dalam tulisan kali ini, maka penulis berpendapat memang berat bagi Era Baru Eka-Richi untuk maju ke periode kedua karena prestasi di bidang keuangan daerah tidak cukup membanggakan, malah cenderung turun dibanding saat dikelola oleh pemerintah sebelumnya.

“Agaknya memang Era Baru (Eka Richi) cukup selesaikan 1 periode ini saja dengan harmonis sampai 2024, selanjutnya bisa tagak/jalan surang surang dengan program kerjanya masing-masing. Walau Wan Labai sekalipun ingin 2 periode Eka Richi, tapi fakta rapor keuangan yang ditorehkan mereka kurang meyakinkan untuk lanjut 2 periode. Jadi cukup sampai 2024 saja” gumam Wan Labai mencermati fakta berdasarkan olahan data yang diterimanya.

Jadi silahkan saja terbentuknya kubu Eka Putra 2 Periode dan kubu Richi Aprian merajut strategi masing masing untuk menuju TD 1. Silahkan juga kubu Eka Putra dan kubu Richi Aprian mengulas pandangan penulis ini untuk melihat kemampuan intelektual masing masing kubu seraya mempromosikan jagoannya masing masing secara intelek, bukan dengan cara saling menjatuhkan satu sama lain, karena sejatinya baik Eka Putra dan Richi Aprian terlahir dari 1 rahim yang sama, yaitu rahim Era Baru.

Bisa jadi Era Baru Eka Putra 2 Periode mengusung jargon ERA BARU REBORN dan Richi Aprian mengusung jargon THE REAL ERA BARU, ini akan menambah semarak dinamika Pilkada 2024 nantinya.

Terakhir penulis menutup tulisan ini dengan mengutip kata bijak dari mantan Presiden RI, Alm. BJ Habibie yang mengatakan: “Kamu bisa mengalahkan orang pintar dengan 1 fakta, tapi kamu tidak bisa mengalahkan 1 orang bodoh dengan 30 fakta sekalipun”.